Kasus Pemain PSAP Sigli Hingga ke Pengadilan, Begini Penjelasan PSSI Aceh

kasus pemukulan dan pengeroyokan wasit oleh ketiga pemain PSAP tersebut sudah disidangkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh

Penulis: Saiful Walido | Editor: Muhammad Hadi
Tiga Pemain PSAP Sigli, Muhammad Causar, Nurmahdi, dan Fajar Munandar menjalani persidangan kedua di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (19/2). Mereka disidangkan karena mengeroyok Aidil Azmy, wasit yang memimpin pertandingan PSAP Sigli vs Aceh United di Stadion Dimurthala, Banda Aceh pada Jumat, 18 Agustus 2017. SERAMBI/BUDI FATRIA 

Baca: FOTO-FOTO: Kerusuhan pada Laga PSAP Versus Aceh United di Stadion H Dimurthala

"Dan itu sudah pernah terjadi. Karena, sebelum kasus pengeroyokan wasit Aidil Azmy oleh tiga pemain PSAP, lebih duluan terjadi kasus pemukulan wasit Heri Olo oleh ofisial dan pelatih Aceh United dalam laga Juang FC versus Aceh United juga di Stadion H Dimurthala Lampineung," ujarnya.

Kasus ini juga disidangkan Komdis dan kedua petinggi Aceh United itu divonis bersalah.

Selesai di tingkat PSSI, kasus ini juga berlanjut ke ranah hukum karena wasit Heri Olo melapor ke polisi.

Baca: “Kami Kecewa pada Pengurus PSAP”

Sama seperti di kasus pemain PSAP, dalam kasus Heri Olo ini PSSI kembali bertindak sebagai mediator untuk mendamaikan kedua pihak.

"Bedanya, wasit Heri Olo dan kubu Aceh United sepakat berdamai sehingga laporan dicabut dan kasus dihentikan," paparnya.

Terkait beredarnya isu permintaan sejumlah uang sebagai biaya damai, Khaidir TM dengan tegas menampiknya.

Baca: Kini, Legenda PSAP Itupun Telah Pergi

Rusuh PSAP Sigli Versus Aceh United FC
Rusuh PSAP Sigli Versus Aceh United FC (SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR)

Ditegaskan dia, selama PSSI Aceh bertindak sebagai mediator dalam kedua kasus pemukulan wasit tersebut, tak sekalipun membicarakan soal uang damai.

"Karena fokus kita saat itu hanya ingin kasus ini tak berlanjut ke pengadilan, cuma itu," pungkas Khaidir TM.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved