Kasus Pemain PSAP Sigli Hingga ke Pengadilan, Begini Penjelasan PSSI Aceh
kasus pemukulan dan pengeroyokan wasit oleh ketiga pemain PSAP tersebut sudah disidangkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh
Penulis: Saiful Walido | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saifullah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh bersuara terkait persoalan hukum yang membelit tiga pemain PSAP Sigli, yaitu Muhammad Kausar bin Zakaria Yasin, Nurmahdi bin Nuwardi, dan Fajar Munandar bin Syamsuddin.
Ketiga punggawa 'Laskar Aneuk Nanggroe' itu disidangkan karena mengeroyok Aidil Azmy, wasit yang memimpin pertandingan PSAP Sigli versus Aceh United dalam kompetisi Liga 3 di Stadion Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh pada Jumat, 18 Agustus 2017.
Baca: Suporter PSAP Sigli Tuding PSSI Aceh dan PSSI Pidie Buta Aturan Sepakbola

Sekretaris Umum (Sekum) Asprov PSSI Aceh, Khaidir TM menjelaskan, kasus pemukulan dan pengeroyokan wasit oleh ketiga pemain PSAP tersebut sudah disidangkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh.
"Begitu laporan masuk dari Pengawas Pertandingan (PP), Komdis langsung bersidang. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, baik foto maupun video, ketiga pemain itu dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi larangan bermain 2 tahun sesuai statuta PSSI. Jadi, begitu kasus ini diputuskan Komdis, di tingkat PSSI kasus tersebut sudah selesai," jelas Khaidir TM saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (20/2/2018).
Baca: 3 Pemain PSAP tanpa Pengacara
Oleh sebab itu, Khaidir mengaku, pihaknya terkejut begitu mengetahui kasus pengeroyokan tersebut bergulir ke ranah hukum.
"Begitu mengetahui wasit melapor ke polisi, kami terkejut karena menganggap kasusnya sudah selesai. Tapi, kami tak punya wewenang melarang wasit melapor ke polisi karena itu hak dia sebagai warga negara," paparnya.
Baca: BREAKINGNEWS: Rusuh, Laga PSAP Sigli Versus Aceh United Dihentikan
"Meski begitu, karena kasus ini terjadi di lapangan, PSSI mencoba memediasi agar diselesaikan di luar pengadilan. Makanya, kami lakukan pendekatan dengan wasit Aidil agar mau berdamai dan mencabut laporan. Pertama-tama dia keberatan, namun akhirnya wasit mau juga berdamai," terang Khaidir.
Hanya saja, beber Sekum PSSI Aceh ini, perdamaian tersebut urung terlaksana karena salah satu pihak kurang merespons.
Baca: BREAKINGNEWS: Laga PSAP-Aceh United Resmi Ditunda Akibat Kerusuhan

"Bahkan, menurut pengakuan wasit, dua kali dia menunggu kedatangan pemain atau pengurus PSAP di rumahnya untuk membicarakan soal damai itu, malah jamuan juga sudah disiapkan, tapi yang ditunggu tak kunjung datang. Mungkin karena merasa kubu PSAP tak punya itikad baik untuk berdamai, wasit Aidil akhirnya memutuskan tetap melanjutkan kasus tersebut," ucapnya.
Menurut Khaidir, bila kedua belah pihak berdamai, pastinya kasus tersebut takkan masuk ke pengadilan seperti sekarang.
Baca: FOTO-FOTO: Kerusuhan pada Laga PSAP Versus Aceh United di Stadion H Dimurthala
"Dan itu sudah pernah terjadi. Karena, sebelum kasus pengeroyokan wasit Aidil Azmy oleh tiga pemain PSAP, lebih duluan terjadi kasus pemukulan wasit Heri Olo oleh ofisial dan pelatih Aceh United dalam laga Juang FC versus Aceh United juga di Stadion H Dimurthala Lampineung," ujarnya.
Kasus ini juga disidangkan Komdis dan kedua petinggi Aceh United itu divonis bersalah.
Selesai di tingkat PSSI, kasus ini juga berlanjut ke ranah hukum karena wasit Heri Olo melapor ke polisi.
Baca: “Kami Kecewa pada Pengurus PSAP”
Sama seperti di kasus pemain PSAP, dalam kasus Heri Olo ini PSSI kembali bertindak sebagai mediator untuk mendamaikan kedua pihak.
"Bedanya, wasit Heri Olo dan kubu Aceh United sepakat berdamai sehingga laporan dicabut dan kasus dihentikan," paparnya.
Terkait beredarnya isu permintaan sejumlah uang sebagai biaya damai, Khaidir TM dengan tegas menampiknya.
Baca: Kini, Legenda PSAP Itupun Telah Pergi

Ditegaskan dia, selama PSSI Aceh bertindak sebagai mediator dalam kedua kasus pemukulan wasit tersebut, tak sekalipun membicarakan soal uang damai.
"Karena fokus kita saat itu hanya ingin kasus ini tak berlanjut ke pengadilan, cuma itu," pungkas Khaidir TM.(*)