Selasa, 14 April 2026

Tawarkan Pijat Plus Sesama Jenis Melalui Facebook, Tiga Pria Digerebek di Hotel dan Diamankan

Saat digerebek, mereka yang sedang asyik bermain birahi bertiga, adalah Fiqi Adiatma (22), korban AN (27)

Editor: Faisal Zamzami
Capture Video

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap kasus praktek perdagangan orang atau trafficking sesama jenis.

Kasus tersebut terungkap setelah tiga orang pria yang sedang beraktivitas melakukan kegiatan seksual sesama jenis, di sebuah kamar hotel di Surabaya Pusat, digerebek, Rabu (21/2/2018) pukul 17.30 WIB.

Saat digerebek, mereka yang sedang asyik bermain birahi bertiga, adalah Fiqi Adiatma (22), korban AN (27) dan seorang pemesan layanan seks sesama jenis.

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka menurut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Jumat (23/2/2018).

Baca: Astaghfirullah! Guru Ganteng Ini Setubuhi Siswinya yang Masih SMP, Aksinya Sudah 20 Kali

Baca: Mustafa Kamal Minta Maaf Telah Menghina Jokowi dan Istrinya di Facebook, Kini Dia Dipenjara

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula, ketika FA mengunggah status bahwa dia bisa memberi layanan pijat plus-plus lewat akun miliknya di media sosial.

Dia mengunggah status dan menawarkan temannya, AN bisa memberi layanan pijat plus-plus di grup facebook.

"Di facebook, pelaku ini menawarkan layanan pijat. Kenyataanya bisa memberi layanan threesome dan itu kami ketahui saat digerebek di hotel," ujar Ruth Yeni.

Dari hasil pemeriksaan, FA ini sudah menjalani aktivitas memberi layanan seks sesama jenis dengan modus memanfaarkan medsos dalam satu tahun terakhir ini.

Baca: Tiga Nama Ini Diprediksi Bersaing Ketat Jadi Cawapres 2019, Siapa yang Layak Jadi Capres?

Baca: ICW: Sektor Hukum Tidak Mendapatkan Perhatian dan Terpinggirkan di Rezim Pemerintahan Jokowi

Dalam satu bulan, kata Ruth, FA bisa memberi layanan kepada tiga orang pemesan. Pelaku memasang tarif bervariasi.

"Jika hanya pijat biasa, trifnya hanya seratus ribu (rupiah). Kalau sudah lebih dan hubungan badan threesome tarifnya delapan ratus ribu (rupiah) sekali kencan," tutur Ruth.

Dihadapan penyidik, tersangka FA mengaku, bahwa dirinya memang selalu memanfaatkan facebook guna memberi layanan seks sesama jenis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved