Peras Terdakwa, YARA Laporkan Oknum Jaksa di Simeulue ke Kejati

Sekretaris YARA, Fachrurrazi kepada Serambinews.com mengatakan, ada dua kasus pemerasan yang dilaporkan pihaknya.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan secara resmi oknum jaksa di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue yang diduga melakukan pemerasan terhadap terdakwa korupsi dan narkoba ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (27/2/2018). 

Baca: YARA Antar Lima Pesawat Muak Airline ke Gedung DPR Aceh

Dengan adanya pengembalian uang tersebut, Fachrurrazi menegaskan bahwa semakin menguat adanya pemerasan yang dilakukan oknum jaksa terhadap para terdakwa yang ditangganinya saat bersidang.

“Kita berharap hal ini tidak terulang lagi. Jangan nanti mereka hanya diberi sanksi ringan. Kita khawatir kalau sanksi ringan yang diberikan, perbuatan itu akan terulang lagi. Jadi terhadap oknum jaksa yang melakukan pemerasan harus dipecat,” katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved