Diberitakan Coba Bunuh Diri ke Laut, Wanita Abdya Ini Jelaskan Kronologi Berbeda Seperti Dalam Film

Dirinya mengaku kaget mendengar tuduhan tersebut dan sempat bertanya ke H kenapa menuduh yang bukan-bukan kepadanya

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Google/net
ilustrasi bunuh diri 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selaan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Berbagai peristiwa terjadi di masyarakat dan ada yang seperti dalam sinetron atau film.

Termasuk yang baru-baru ini menimpa seorang wanita asal Aceh Barat Daya dengan pria dari Aceh Selatan.

Ini terkait tersiarnya kabar terjadinya percobaan bunuh diri yang dilakukan wanita berinisial MW (35) warga Gampong Cot Mane, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya pada 26 Februari 2018 di di tepi laut Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Baca: Wanita Asal Abdya Ini Coba Bunuh Diri, Karena tak Kunjung Dinikahi Pria Dari Aceh Selatan

MW menyampaikan bantahan dan kejadian menurut versinya.

Kepada wartawan, Selasa (27/2/2018) sore, MW mengatakan, awalnya dirinya ditelpon pria berinisial H (38) untuk menemaninya ke Mahkamah Syari'ah Tapaktuan dalam rangka pengurusan surat kuning perceraiaan H dengan mantan istrinya.

"Kemarin itu dia telpon ajak saya buat temaninya ke Mahkamah Syari'ah, dan di saat itu saya katakan ke dia kalau saya tidak bisa hadir dalam proses pengurusan itu karena ada kesibukan satu dan lain hal," ungkapnya.

Namun, tidak lama kemudian sambung MW, H kembali menghubunginya.

Baca: Bocor Jantung Sejak Umur 9 Bulan, Bocah Aceh Selatan Laili Marjuita Menghadap Ilahi, Innalillahi

Dengan alasan jika MW tidak pergi menemani H ke gedung Mahkamah Syari'ah, maka H juga tidak pergi dalam proses pengurusan surat kuning tersebut.

"Anehnya, H sempat menuduh saya yang bukan-bukan sampai dia mengatakan alasan saya tidak pergi karena ingin tidur di hotel dengan pria lain," ujarnya.

Dirinya mengaku kaget mendengar tuduhan tersebut dan sempat bertanya ke H kenapa menuduh yang bukan-bukan kepadanya.

"Jadi pas pukul 07.30 WIB saya bergegas untuk mandi, tidak lama kemudian H kembali menelpon dan memutuskan hubungan dengan saya. Sedangkan saya dengan dia memang mau menikah," kata MW.

Baca: Berawal Dari Impian, Santri Al-Manar Asal Abdya Ini Lolos Pertukaran Pelajar ke Amerika Serikat

Sebenarnya, kata MW, dirinya sudah sangat sabar menunggu untuk dinikahi H.

Namun, karena H belum ada surat kuning perceraian dengan mantan istrinya, maka MW tetap terus menunggu hasilnya keputusan Mahkamah Syari'ah.

Karena hubungan dari pihak keluarganya, pihak keluarga H dan perangkat kedua gampong sudah terjalin dengan baik. 

"Karena saya tidak terima atas tuduhan dan keputusan H sebelah pihak, saya langsung ke Tapaktuan. Sesampai saya ke gedung Mahkamah Syari'ah, saya tanya dia dimana, terus dia bilang kalau dia di belakang gedung Mahkamah, pas saya cari di belakang ternyata dia tidak ada, kemudian saya tanya ke piket apa saudara H sudah hadir, ternyata pihak piket juga tidak tahu," kisahnya.

Baca: Ini Nomor Urut Satu Hingga Tujuh Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan

Tidak lama kemudian lanjut MW, H datang untuk menyambanginya ke ke gedung mahkamah dan diajak untuk duduk di kantin depan.

Tidak lama setetelah itu, kata MW, dirinya meminta HP ke H untuk telpon anaknya di rumah di Gampong Cot Mane, untuk memberitaukan kalau dirinya sudah tiba di Tapaktuan.

"Berselang beberapa saat, HP itu dirampas dari saya, dan saya tidak paham kenapa harus dirampas, sebab sebelumnya tidak pernah seperti itu. Kemudian saya tanya ke dia, apa ada rahasia di HP ini sehingga dirampas. Lalu dia jawab dengan candaan yang mengisyaratkan seperti ada sesuatu. Dan terakhir dia mengaku kalau ada SMS dari perempuan lain di HP-nya, namun saya tetap sabar atas pengakuannya," jelas MW.

Baca: Bupati Abdya Akmal Ibrahim Mulai Isi Kabinet Baru, Lantik Tujuh Pejabat Eselon II Hasil Lelang

MW menambahkan, berselang beberapa menit kemudian, tepatnya di samping mushalla gedung Mahkamah Syari'ah.

H kembali merampas HP tersebut dan tidak lama kemudian H mengambil sebuah alat yang bentuknya seperti pisau seperti ingin menusuk MW.

"Untung bisa saya sanggah sehingga kena bagian tangan saya dan tergores sedikit gara-gara alat itu.Tidak lama kemudian, alat itu dibuang sama dia karena ketahuan orang yang baru siap shalat di Mushalla, dan dia langsung ambil kereta dan pergi. Kemudian alat yang dia buang tadi saya ambil ternyata alat tersebut berupa ujung gunting yang sudah berkarat, dan alat terbut langsung saya masukkan ke dalam tas," sebut MW.

Baca: Personel TNI di Aceh Selatan Tahan Panas Bara Api Demi Dampingi Petani Tingkatkan Produksi Garam

Setelah H pergi, lanjut MW, pihak mahkamah memanggil H, karena dia sudah tidak berada di tempat.

Pihak mahkamah memberikan undangan untuk disuruh antar ke rumah, H.

Sesampai di rumahnya, jelas MW, ternyata di rumah tersebut tidak ada orang.

Tak lama kemudian ada warga setempat mengatakan bahwa H sudah mengadukan ke ibunya kalau MW buat kericuhan dipersidangan. 

Baca: GeRAK Dukung Polda Tangani Kasus Pasar Moderen Abdya Senilai Rp 58,6 Miliar Lebih

"Mendengar kabar dari warga tersebut saya kaget dan shock, sebab saya tidak melakukan apa-apa di Mahkamah Syari'ah," ujarnya.

Kemudian MW duduk di dekat laut sambil menunggu H pulang. Setelah menunggu agak sedikit lama, kemudian H datang dari seberang sungai dengan menjinjing sebuah kantong ditangannya dan memanggil MW.

"Setiba dia di hadapan saya, terus saya tanya ke dia bagaimana masalah hubungan ini dan kenapa dia mau tusuk saya pakai gunting. Tidak lama kemudian H mendorong saya hingga jatuh sambil mengucapkan kata-kata mati kau," ujar MW.

Baca: TNI-Polri di Aceh Selatan Serentak Pasang Spanduk Ini, Merupakan Perintah dari Komando Atas 

Setelah didorong, tambah MW, tidak lama kemudian ombak besar datang dan langsung menyeret dirinya ke laut, dan saat itu MW sempat minta tolong agar ada yang bantu.

"Dalam keadaan itu saya sempat mendengar kalau ada warga yang mengatakan bahwa saya ingin bunuh diri, padahal saya diseret gelombang karena jatuh didorong, H," tegas MW.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved