Mahasiswi Ini Curi Uang Teman Kos, Duit Rp 19 Juta Dipakai Bayar Utang, Shopping dan Traktir Pacar

Pada Selasa (13/2/2018) siang, korban pergi ke ATM untuk mengecek uang yang baru saja dikirim oleh orangtuanya sebesar Rp 21,7 juta.

KOLASE/TRIBUN PEKANBARU
KS, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru ditangkap polisi karena mencuri uang teman satu kosnya. 

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, Riau, berinisial KS (20) ditangkap polisi karena mencuri uang milik temannya.

Tersangka nekat mencuri uang milik temannya senilai Rp 19 juta lebih. Alasannya untuk bayar utang. Setelah melunasi utangnya, sisa uang itu digunakan KS untuk foya-foya. Ia belanja atau shopping berbagai keperluan pribadi, bahkan untuk mentraktir pacar makan-makan.

Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Eru Alsepa mengatakan, tersangka KS ditangkap Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Tersangka kami tangkap berdasarkan laporan korban, Grace Anjalina, yang juga merupakan mahasiswi," kata Eru, Jumat (9/3/2018).

Dilansir Serambinews.com dari Kompas.com, dari tangan tersangka polisi mengamankan satu ransel warna hitam, satu unit laptop, sehelai kaus putih, foto pelaku yang terekam CCTV ATM Bank BTN dan satu kacamata.

Eru mengatakan, korban dan tersangka tinggal di satu rumah indekos di Jalan Elang Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Tapi mereka beda kamar.

(Baca: Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka, Berapa Kekayaan Wali Kota Kendari Adriatma dan Cagub Sultra Asrun?)

(Baca: Polisi Bener Meriah Tangkap Penguras ATM, Salah Satu Pelaku Menantu Korban)

(Baca: Empat Pelaku Perusak ATM Menggenakan Sebo, Ini Juga Terekam Sebelum Kamera CCTV Disemprot Cat )

Awalnya, pada Selasa (13/2/2018) siang, korban pergi ke ATM untuk mengecek uang yang baru saja dikirim oleh orangtuanya sebesar Rp 21,7 juta.

Uang tersebut rencananya akan digunakan korban untuk membeli sepeda motor.

Keesokan harinya, korban kembali ke ATM untuk mengambil uang tersebut. Namun, kartu ATM yang ditaruh di kamarnya telah hilang.

"Korban pergi ke bank untuk memblokir kartu ATM. Namun, saldonya hanya tersisa Rp 2,6 juta, sedangkan Rp 19 juta lebih sudah hilang," kata Eru.

Lalu, lanjut dia, pihak teller bank mengarahkan korban untuk mencetak rekening koran dan didapati bahwa ada transaksi penarikan uang melalui ATM.

Korban langsung ke Polsek Tampan untuk melaporkan hilangnya uang di tabungan bank tersebut.

"Kami memeriksa rekaman CCTV dan bukti lainnya sehingga tersangka berhasil kami tangkap di kosnya," kata Eru.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki ini mengatakan, modus KS melakukan pencurian yaitu mengambil buku tabungan dan kartu ATM milik korban.

"Uang di ATM korban diambil ketika korban pergi kuliah," kata Eru. Dia menambahkan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka karena sedang butuh uang untuk membayar utang.

"Uang korban juga digunakan untuk membeli tas dan perlengkapan diri lainnya, serta mengajak pacarnya makan-makan," kata Eru.

Mahasiswi tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman tujuh tahun penjara.(*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Mahasiswi Curi Uang Teman Indekosnya untuk Bayar Utang dan Traktir Pacar"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved