Wakaf Baitul Asyi
BPKH Incar Wakaf Aceh di Mekah
Sejak dua hari terakhir masyarakat Aceh dihebohkan dengan rencana Pemerintah Pusat melalui Badan Pengelola Keuangan Haji
Organisasi Suara Rakyat Aceh (SURA) juga menyampaikan hal yang sama. Mereka menolak tegas rencana pemerintah Indonesia untuk mengambil alih pengelolaan tanah wakaf Aceh di Arab Saudi. “Rencana tersebut bertentangan dengan tujuan dan niat dasar wakaf dari Habib Bugak, sebagai orang Aceh yang mewakafkan tanah untuk kepentingan masyarakat Aceh yang sedang berada di Arab Saudi,” tulis Juru Bicara DPP SURA, Murdani Abdullah dalam siaran pers-nya.
Menurut Murdani, tanah tersebut asal usulnya bukanlah milik Pemerintah Aceh, tapi milik Habib Bugak, tokoh Aceh yang mewakafkan untuk kepentingan seluruh umat Islam Aceh selama berada di Tanah Suci. “Tanah itu kini milik seluruh masyarakat Aceh. Sebagai masyarakat, kita mengecam jika BPKH benar-benar merealisasikan niatnya untuk mengambil alih pengelolaan wakaf ini,” pungkas Murdani.
Sebelum Indonesia lahir
Reaksi atas rencana BPKH mengelola tanah wakaf Aceh di Mekah juga disuarakan Ketua DPP Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, Polem Muda Ahmad Yani.
“Rencana itu tak boleh terjadi. Jika pengambialihan pengelolaan tanah wakaf Aceh itu jadi dilakukan, maka secara sadar Pemerintah Indonesia telah mengkudeta niat baik seorang ulama Aceh yang mewakafkan hasil dari tanah tersebut untuk rakyat Aceh yang pergi haji dan menempuh pendidikan di Tanah Suci,” tulis Polem Muda dalam siaran pers-nya.
Menurut Polem, wakaf tersebut diikrarkan 1,5 abad sebelum Indonesia lahir. Sejauh ini tidak ditemukan alasan yang masuk akal yang dapat digunakan Pemerintah Indonesia untuk mengambil alih pengelolaan wakaf ulama Aceh tersebut. Pemerintah Arab Saudi serta badan pengelola wakaf sangat amanah. Ini terbukti ketika tanah wakaf di sekitar Qusyasyiah seputaran Bab Al Fath antara Marwa dan Masjidil Haram terkena proyek pelebaran Masjidil Haram, Raja Malik Sa’ud bin Abdul Azis kala itu mengganti dengan harga yang mahal sehingga badan yang mengelola wakaf dapat membeli dua persil tanah lain yang berjarak 500 dan 700 meter dari Masjidil Haram.
“Baitul Asyi memiliki pesan mendidik bagi generasi bangsa Aceh guna menjaga amanah dan berani berkorban harta demi kepentingan dan kejayaan Islam. Dalam menjaga amanah hingga saat ini Pemerintah kita masih diragukan. Forkab menyerukan rakyat Aceh beserta ulama dan umara bersatu menolak rencana tak masuk akal tersebut,” demikian Polem Muda Ahmad Yani.(dan/nas)