Ketua DPRA Minta Dana Pengawasan tak Dipangkas
Pimpinan DPRA menyatakan, setelah Mendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr Syarifuddin bersama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Anggaran DPRA yang dialokasikan TAPA dalam Dokumen KUA dan PPAS 2018, sekitar Rp 118,004 miliar. Di antaranya belanja tidak langsung Rp 36,872 miliar dan belanja langsung Rp 82,131 miliar.
Terkait rencana ingin menggugat isi Pergub APBA 2018 ke Makamah Agung, kata Ketua DPRA, sementara ini jangan dulu bicara itu. “Tapi, kita fokuskan saja untuk penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA 2018 dan pengawasan pelaksanaan pergubnya. Kalaupun nanti anggota DPRA ingin menggugatnya, harus diputuskan dalam rapat Bamus Dewan, bukan usulan personal atau kelompok anggota DPRA,” ujarnya.
Menurutnya, program dan kegiatan pembangunan tahun ini untuk rakyat yang sudah diprogramkan Gubernur Aceh dan Mendagri dalam Pergub APBA 2018, tetap berjalan. “Jangan nanti DPRA dituding menghalang-halangi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan,” demikian Muharuddin. (her)