Dispen TNI AD Klarifikasi Pangkat Terakhir JR Saragih, Ternyata Bukan Kolonel
JR Saragih pada akhirnya urung diloloskan Komisi Pemilihan Umum Daerah untuk melaju sebagai calon Gubernur di Pilgub Sumut 2018.
Pendidikannya berlangsung di lingkungan Akademi Militer, tergantung pilihannya apakah Angkatan Darat, Angkatan Laut atau Udara.
Lulusan dari SEPA berpangkat Letnan dua.
"Terkait informasi yang beredar bahwa JR Saragih berpangkat Kolonel, serta informasi-informasi lainnya yang berkembang, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian yang saat ini tengah melakukan penyidikan terkait beberapa permasalahan yang terjadi, karena yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai warga sipil," demikian bunyi keterangan tersebut.
Baca: LIVE STREAMING MotoGP Qatar 2018, Aksi Marquez dan Rossi Pada Seri Balapan Perdana
Baca: MotoGP Qatar 2018 - Johann Zarco Rebut Pole Position, Tampil Gemilang di Sesi Kualifikasi
Polisi Panggil JR Saragih Besok
Ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan legalisasi ijazah SMA, JR Saragih akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (19/3/2018).
Hal ini disampaikan Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, di Kantor Bawaslu Sumut Jalan Adam Malik, Medan, Kamis (15/3/2018) malam.
JR Saragih melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 184.
Andi pun mengaku timnya punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan JR Saragih sebagai tersangka.
"Alat bukti kita fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir, itu kita sita dari KPU. Kemudian dari pelapor, kemudian contoh tandatangan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta," kata Andi.
Kata Andi, pihaknya juga telah memintai keterangan langsung Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Ardianto terkait kasus ini pada Selasa lalu.
Hasilnya, kata Andi, dinas menyatakan tidak pernah melegalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih.
"Tetapi kan jelas pernah terbit surat dari kepala dinas yang menyatakan mereka tidak pernah. legalisir ijazah nomor sekian. dengan dasar itu kita lakukan penyelidikan," kata Andi.
Baca: Bertemu di Lampuuk, Irwandi Yusuf Minta Masika ICMI Aceh Bantu Kerja SKPA