Gangguan Gajah Terus Terjadi, Dewan Pertanyakan Fungsi CRU Aceh Timur
Akan-nya itu kapan, masyarakat kan butuh kepastian. Jangan hanya rencana, karena masyarakat terus menjadi korban
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, Samsul Akbar SE, mempertanyakan komitmen pemerintah dalam rangka mengatasi konflik gajah dengan manusia yang sudah bertahun terjadi di Aceh Timur.
Selain itu, Samsul Akbar juga mempertanyakan fungsi conservation respone unit (CRU) yang dibangun dan telah diresmikan sekitar dua tahun lalu di Kecamatan Serbajadi Aceh Timur.
“Tujuan CRU itu dibangun kan untuk mengatasi gangguan gajah, tapi gangguan gajah terus terjadi. Jadi apa fungsi dari CRU tersebut,” ungkap Samsul Akbar.
Baca: Kawanan Gajah Kembali Rusak Tanaman Petani di Seumanah Jaya Aceh Timur
Di samping telah dibangunnya CRU tersebut, sambung Samsul, sejak lama pemerintah juga berencana akan membangun parit gajah (barrier) tapi hingga saat ini belum terealisasi.
“Akan-nya itu kapan, masyarakat kan butuh kepastian. Jangan hanya rencana, karena masyarakat terus menjadi korban, dan gajah liar ini berpotensi setiap hari merusak tanaman warga,” jelas Samsul.
Pemerintah, jelas Samsul, harus memiliki program jangka pendek untuk mengatasi konflik gajah ini, agar petani tidak terus dirugikan.
Baca: Gajah Liar yang Rusak Kebun Warga Masih Bertahan di Mane Pidie, Petani Harus Jaga Malam
“Harus ada solusi jangka pendek-nya lah. Karena persoalan ini sudah sangat memprihatinkan,” ungkap Samsul.
Samsul mengharapkan, CRU yang telah dibangun di Serbajadi difungsikan secara maksimal untuk menanggulangi konflik gajah.
Selain, itu terkait pembangunan barrier, Samsul, berharap pemerintah segera membangunnya.
Tanggapan BKSDA Aceh
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan, rencana pembangunan barrier gajah sudah selesai tahap survey.
Baca: Ditarik Kuda hingga Diinjak Gajah, Inilah Hukuman-hukuman Mati Paling Menyeramkan di Dunia
Sekarang pihaknya sedang menggambar dan menghitung masing-masing tanggungjawab para pihak perusahaan untuk membangun barrier tersebut.
“Saya sudah meminta Forum Konservasi Lauser (FKL) untuk segera memulai pembangunan barrier jika proses tersebut sudah selesai,” ungkap Sapto kepada Serambinews.com, seraya menyebutkan terkait rencana ini pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Timur.
Baca: Dihadang Beruang, Diselamatkan Gajah
Sapto menjelaskan bahwa fungsi CRU untuk merespon konflik gajah dengan manusia yang terjadi di sekitar CRU.
Saat ini, jelas Sapto, CRU Serbajadi dibawah kendali, dan didanai oleh Dinas LHK Provinsi Aceh.
Sapto mengakui bahwa kinerja CRU Serbajadi perlu ditingkatkan lagi, namun karena belum disahkannya APBA sehingga berdampak terhadap operasional di lapangan.
“Perlu diketahui bahwa CRU itu berfungsi untuk solusi jangka pendek. Sedangkan jangka panjangnya adalah konversi habitat, hentikan penebangan liar, dan membangun barrier,” jelas Sapto.(*)