Ingat Kasus Kapolsek Diduga Selingkuh dengan Istri Bawahan? Begini Nasibnya Sekarang
Kasus ini berujung pada dilaporkannya AKP ES oleh Bripka Fer ke Polres Lampung Tengah dan kemudian dilimpahkan ke Polda Lampung.
SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan perselingkuhan mantan Kapolsek Kalijero AKP ES dengan istri bawahannya sempat heboh beberapa waktu lalu.
AKP ES dituduh main serong dengan VK, istri dari bawahannya sendiri, Bripka Fer.
Kasus ini berujung pada dilaporkannya AKP ES oleh Bripka Fer ke Polres Lampung Tengah dan kemudian dilimpahkan ke Polda Lampung.
Kini, nasib AKP ES di kepolisian berada di ujung tanduk.
Berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar tertutup oleh Bidang Propam Polda Lampung, Kamis (23/3/2018), AKP ES dijatuhi hukuman PTDH atau pemberhentian secara tidak hormat.
Baca: BREAKING NEWS: Ketua MPU Nagan Raya Meninggal Dunia
Baca: Warga Sumut Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Lintasan Beureunuen-Tangse
Melansir dari Tribun Lampung, Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Hendra Supriatna mengatakan, hasil putusan sidang kode etik adalah merekomendasikan PTDH kepada AKP ES.
Namun, keputusan tersebut masih bersifat rekomendasi.
Hendra menambahkan, selama keputusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap, AKP ES masih memegang jabatan sebagai pama di Bidpropam Polda Lampung.
"Saat ini masih di pama Bidpropam Polda Lampung," ujar Hendra.
Didampingi fungsi Bidkum Polres Lampung Tengah, AKP ES mengajukan banding seusai menerima vonis tersebut.
Dengan kata lain, masih ada prosesi sidang kode etik tahap II.
Baca: Diajak Mengambil Mi Instan, tapi Sampai di Pos Gadis di Bawah Umur Ini Diperkosa Oknum Satpam
Baca: Dikirim dalam Botol Shampo, Petugas Rutan Idi Gagalkan Penyelundupan Narkoba
"Dalam persidangan, terperiksa tidak membantah semua yang ada di persidangan. Namun, setelah ada keputusan rekomendasi PTDH, dia tidak pikir-pikir tapi langsung nyatakan banding. Jadi proses selanjutnya, ya kami menunggu hasil banding," ujarnya.
Di sisi lain, Hendra tidak banyak berkomentar terkait benar atau tidaknya AKP ES telah berselingkuh dengan VK.
"Ya kalau sudah ada hasilnya dan PTDH bisa dinilai sendiri," ujarnya.
Dugaan perselingkuhan AKP ES dengan VK berawal dari kecurigaan Bripka Fer seusai melihat percakapan WhatsApp istrinya dengan sang atasan.
Pada Senin, (5/3/2018), Bripka Fer yang sedang berada di Polsek Kalijero, melihat AKP ES pergi mengendarai mobil menuju rumah kontrakan.
Bripka Fer lantas melakukan pengintaian di sekitar kontrakan atasannya itu selama 2 jam.
Baca: Pospera Abdya: Pemerintah Wajib Bayar Utang Pembelian Pesawat Garuda
Baca: Seorang Petani di Meureudu Dibekuk Saat Asyik Hisap Bakong Ijoe
Saat sedang mengintai, Bripka Fer sempat menelepon sang istri.
Menurutnya, suara sang istri saat ditelepon terdengar menggema.
VK kemudian menutup telepon itu karena alasan salat.
Lebih lanjut, Bripka Fer kemudian menelepon sang atasan.
"Nah, ternyata saat ditelepon itu sama, suaranya menggema," ujar Bripka Fer.
Baca: Sempat Menuduh Pacar Aniaya Bayinya, Ternyata Balita Ini Disiksa oleh Ibu Kandung Sendiri
Baca: Akhiri Status Duda, Daus Mini Nikahi Gadis Cantik Rahandini Destia, Segini Maharnya
Pengintaian Bripka Fer tidak sia-sia. Istrinya terlihat keluar dari rumah kontrakan itu.
"Iya, saya lihat langsung (istrinya dan Ed) keluar dari dalam rumah," kata Fer.
Menurut penuturan adik Bripka Fer, Dian Fuadi (30), saat itu kakaknya langsung menghampiri VK sambil merekam menggunakan ponsel.
"Jadi saat akan naik mobil, ditarik keluar dan direkam pakai kamera HP. Nah, saat direkam itu ES sempat memukul dan membanting HP," katanya.
Akibat kejadian tersebut, Bripka Fer membuat dua laporan.
"Kami laporkan dua kasus, yaitu penganiayan dan perselingkuhan," kata Dian.(*)
Baca: Sampai Usia 18 Tahun Tidak Pernah Menstruasi, Wanita Ini Baru Sadar Terlahir Tanpa Organ Reproduksi
Baca: Operasi Mata Novel Baswedan Berjalan Lancar Hari Ini, Meski Ada Sedikit Pendarahan di Mata Kiri