Pelaku Homo yang Digerebek di Darussalam Ternyata Sudah Pernah Ditangkap
Melalui chatingan dengan si driver ojek online, DPL mengirim pesan tidak senonoh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPL, salah seorang pemuda terduga homo yang digerebek warga di Gampong Lantimpeung, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis (29/3/2018) siang.
Ternyata beberapa bulan lalu juga pernah diamankan, karena mengajak mesum driver ojek online.
Beberapa bulan lalu, TSP menggunakan modus memesan ojek online, saat itu ia menunggu di salah satu ruangan perkuliahan di Unsyiah.
Melalui chatingan dengan si driver ojek online, DPL mengirim pesan tidak senonoh.
Mengajak driver tersebut melakukan aktivitas seksual.
Karena tidak terima, driver ojek online mengabarkan perihal itu ke rekannya. Hingga akhir DPL diamankan ke Mapolsek Syiah Kuala.
Baca: Warga Gerebek Pasangan Homo di Darussalam, Petugas Sita Alat Kontrasepsi, Tempat Tidur dan HP
Namun saat itu, DPL dibebaskan lagi karena ditangkap tidak sedang bermesum.
Hari ini, Kamis (29/3/2018), DPL yang merupakan warga Medan, Sumatera Utara ditangkap saat sedang berduaan di dalam kamar dengan TS, pemuda asal Pidie.
DPL dan TS berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Banda Aceh.
Kasi Penyidikan WH Aceh, Marzuki kepada Serambinews.com mengatakan, setelah digerebek warga pasangan homo itu diserahkan kepada Polsek Darussalam.
Baca: Diduga Homo, Polsek Syiah Kuala Amankan Mahasiswa, Terungkap Setelah Memesan Transportasi Online
Pukul 14.10 WIB pihak polsek menyerahkan kedua pelaku kepada Satpol PP dan WH Aceh.
Marzuki mengatakan, petugas ikut menyita barang bukti berupa kondom, tempat tidur, dan handphone.
"Dari pemeriksaan awal yang satu sudah mengakui, yang satunya belum, kami akan terus mendalami," ujar Marzuki.
Dikatakan, bahwa DPL dan TS baru berkenalan satu bulan. Mereka intens berhubungan lewat chatingan. (*)