Warga Gerebek Pasangan Homo di Darussalam, Petugas Sita Alat Kontrasepsi, Tempat Tidur dan HP
Marzuki mengatakan, petugas ikut menyita barang bukti berupa kondom, tempat tidur, dan handphone.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Warga Gampong Lantimpeung, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar dihebohkan dengan penggerebekan pasangan liwath (homoseksual), Kamis (29/3/2018) siang.
Pasangan itu ditangkap saat sedang berduaan di salah satu rumah kost di desa tersebut.
Keduanya adalah DPL (21), warga Medan, dan TS (24) warga Pidie. DPL dan TS berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Banda Aceh.
(Baca: Diduga Homo, Polsek Syiah Kuala Amankan Mahasiswa, Terungkap Setelah Memesan Transportasi Online)
(Baca: Pesta Kaum Homo di Jakarta, Indonesia Darurat LGBT)
(Baca: Ini Video Trending di Youtube, Jawaban Ustadz Abdul Somad Terkait Ucapan Jeremy Teti Soal LGBT)
Kasi Penyidikan WH Aceh, Marzuki kepada Serambinews.com mengatakan, setelah digerebek warga, pasangan homo itu diserahkan kepada Polsek Darussalam.
Pukul 14.10 WIB pihak polsek menyerahkan kedua pelaku kepada Satpol PP dan WH Aceh.
Marzuki mengatakan, petugas ikut menyita barang bukti berupa kondom, tempat tidur, dan handphone.
"Dari pemeriksaan awal yang satu sudah mengakui, yang satunya belum, kami akan terus mendalami," ujar Marzuki.
Dikatakan, bahwa DPL dan TS baru berkenalan satu bulan. Mereka intens berhubungan lewat chatingan.(*)