Mucikari Sebut Hotel Ini yang Digunakan Pelanggan Prostitusi Online di Banda Aceh

“Saya pegang hanya beberapa hotel, salah satunya hotel terbesar di Banda Aceh,”

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
Foto pria yang diduga germo bersama 7 wanita yang diamankan personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, saat kembali membongkar praktik prostitusi online dari sebuah hotel di Aceh Besar, Rabu (21/3/2018) malam. (Sumber Foto: Beredar di WhatsApp) 

“Pelanggannya saya tidak tahu pasti darimana, yang jelas siapa yang berduit dia yang saya layani,” sebutnya.

Baca: Merasa Dirugikan, Darwati Polisikan Akun Facebook yang Mengaitkan Dirinya dengan Germo Prostitusi

Kapolresta Banda Aceh, AKPB Trisno Riyanto menyampaikan, dalam waktu yang tidak lama lagi pihaknya akan menyelesaikan pemeriksaan terhadap Andre untuk dilimpahkan ke Kejari Banda Aceh.

“Dia akan kita kenakan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat,” katanya.

Ketua Komisi VII DPRA, Gufran Zainal Abidin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan penerapan syariat Islam.

Dia meminta pemerintah Aceh meningkatkan sosialisasi kepada pengelola hotel dalam penerapan syariat Islam. Jika tetap melanggar, dia menyarankan agar izin usahanya dicabut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved