Sabtu, 11 April 2026

Banyak Kapal Illegal Fishing tak Terdeteksi Saat Masuk Indonesia

Ia mengatakan, bahwa banyak kapal Illegal Fishing itu tidak terdeteksi oleh aparat keamanan.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Personel TNI Angkatan Laut (AL) dibawah Pangkalan TNI AL (Lanal) Sabang berhasil menyergap kapal STS-50 Jumat (6/4/2018) pukul 16.35 WIB di perairan Pulau Weh. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Aceh maupun Indonesia masih sering terjadi.

Ia mengatakan, bahwa banyak kapal Illegal Fishing itu tidak terdeteksi oleh aparat keamanan.

Hal itu disampaikan oleh Sekjen Panglima Laut Aceh, Oemardi dalam Talkshow Cakrawala Serambi FM, Senin (9/4/2018).

Talkshow itu membedah salam Harian Serambi Indonesia dengan tema ‘Kawal Ketat Perairan Aceh Dari Pencuri Ikan’ yang menghadirkan Redaktur Pelaksana Serambi Indonesia, Yarmen Dinamika sebagai narasumber internal, talkshow itu dipandu Dosi Elfian sebagai host.

Baca: Terbukti Mencuri 720 Kg Ikan, Nahkoda Kapal SLFA Berkewarganegaraan Myanmar Didenda Rp 200 Juta

Ia mengatakankan, bahwa selama ini pencuri ikan kapal asing, saat masuk ke perairan Indonesia selalu mematikan Vessel Monitoring System (VMS).

Sehingga dengan dimatikan alat tersebut, keberadaan kapal itu tidak terdeteksi radar aparat keamanan.

“Maka perlu ketelitian dari petugas pengawasan kita, jadi kalau ada kapal yang tiba-tiba hilang dari pantauan, bisa dicurigai sedang memasuki ke wilayah kita dan bisa saja untuk mencuri ikan,” ujarnya.

Menanggapi ditangkapnya Kapal STS-50 berbendera Togo dua hari yang lalu di Sabang, Oemardi mengatakan bahwa koordinasi dan komunikasi antara nelayan dan aparat keamanan terbangun dengan baik, maka upaya menghentikan pencurian ikan di perairan Aceh maupun Indonesia akan semakin mudah dilakukan.

Karena penangkapan kapal itu juga upaya dari koordinasi banyak pihak, yaitu Interpol, TNI AL, dan KKP.

Karena dengan adanya koordinasi itu, maka pada saat kapal asing masuk ke wilayah Indonesia dan diketahui oleh nelayan lokal.

Baca: Kapal Buruan Interpol Ditangkap di Perairan Laut Aceh, Menteri Susi Ungkap Modus Baru Pencurian Ikan

Maka mereka dapat langsung memberitahu kepada aparat keamanan, TNI AL atau Polisi Air. Sehingga dapat langsung diambil tindakan oleh pihak yang berwenang.

Ia menambahkan, bahwa pencurian ikan oleh kapal asing yang berteknologi tinggi sangat berbahaya terhadap ekosistem laut dan penghasilan nelayan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved