Positif Narkoba, Anak Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Tidak Ditahan, Tapi Dipulangkan Polisi

Akhirnya (anak Henry) dipulangkan, diserahkan ke orangtuanya untuk diperiksa ke dokter," ujar Argo.

Editor: Faisal Zamzami
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI-P Henry Yosodiningrat (Ambaranie Nadia K.M) 

Henry enggan menyebut nama anak keduanya itu.

"Dari mana anda tahu, saya sendiri belum tahu informasi. Saya dengar dia sudah keluar, enggak di Mapolda lagi. Secara resmi saya belum tahu dari Dirnarkoba, karena apa yang dilakukan hasil permintaan saya, tentunya akan dilaporkan ke saya," ujar Henry.

Baca: Abu Kuta Peusijuek Tim Pemenangan Abuwa–Waled, Ini Komposisi Pengurus

Baca: Temuan Tim Dokkes Polda Aceh, Kanker Tulang Menyerang Bocah di Bener Meriah

Sebelumnya dikabarkan anak kedua Henry Yosodiningrat diamankan polisi terkait dugaan pengguna narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah hal tersebut dan menyebut anak Henry hanya diperiksa.

Hasilnya, anak Henry positif narkoba.

"Oleh anggota dibawa ke Mapolda. Sesuai permintaan orangtua dilakukan tes urine, hasilnya positif (narkoba). Tidak ditemukan obat terlarang yang ada padanya. Akhirnya dipulangkan, diserahkan ke orangtuanya untuk diperiksa ke dokter," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.

Lihat juga video di bawah ini:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Positif Narkoba, Anak Henry Yosodiningrat Dipulangkan" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved