Positif Narkoba, Anak Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Tidak Ditahan, Tapi Dipulangkan Polisi
Akhirnya (anak Henry) dipulangkan, diserahkan ke orangtuanya untuk diperiksa ke dokter," ujar Argo.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar anak kedua Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) yang juga anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI-P Henry Yosodiningrat diamankan polisi terkait dugaan penggunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah adanya penangkapan.
Argo mengatakan, Henry meminta bantuan polisi mencari keberadaan anaknya yang belum pulang pada Senin (9/3/2018).
"Tadi malam Pak Yoso telepon ke Direktur Narkoba Polda Metro Jaya (Kombes Suwondo Nainggolan) menyampaikan, anaknya yang biasanya (sebelum) jam 24.00 sudah pulang ke rumah, kemudian tadi malam belum pulang. Nah, tadi malam minta bantuan mencari dimana anaknya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
Baca: IKAT dan YPAI Adakan Daurah Tahsin di Lhoksemawe, Diikuti 150 Guru Alquran
Baca: Pasukan Ini Hadiri Upacara Adat HUT Abdya Pakai Tombak, Wabup Ikut Berfoto Bersama
Anak Henry ditemukan di salah satu SPBU di Jakarta Selatan.
Polisi kemudian membawanya ke Mapolda Metro Jaya untuk dipertemukan dengan Henry.
Kemudian, Henry meminta polisi memeriksa kondisi anak tersebut.
Dari hasil pemeriksaan urine, anak Henry positif menggunakan narkoba.
Namun, polisi tidak menahan anak Henry dan memulangkan kepada orangtuanya.
"Sesuai permintaan orangtua dilakukan tes urine dan hasilnya positif (narkoba). Tidak ditemukan obat terlarang yang ada padanya. Akhirnya (anak Henry) dipulangkan, diserahkan ke orangtuanya untuk diperiksa ke dokter," ujar Argo.
Baca: RSU Datu Beru Takengon Fungsikan 40 Ruang Rawat Inap Baru
Baca: Selain Luwak, 2 Jenis Kopi Pernah Dijual dengan Harga Termahal Dunia
Henry Yosodiningrat merupakan politikus PDIP dan memiliki empat anak. Selain menjabat sebagai Ketua Umum Granat, ia juga merupakan anggota Komisi II DPR.
Tanggapan Henry Yosodiningra
Dewan Pendiri Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) yang juga anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI-P Henry Yosodiningrat, membenarkan anak keduanya, diperiksa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (9/4/2018).
Menurut dia, pemeriksaan tersebut berawal dari informasi yang beredar bahwa anaknya itu mengkonsumsi narkoba.
Awalnya, Henry meragukan informasi tersebut.
Namun, karena penasaran, dia menanyakan langsung kepada anaknya.
"Saya enggak yakin, karena saya lihat dari dia berperilaku, tidak ada perubahan. Kemudian dia ambil S2 hukum kuliahnya lancar, tinggal wisuda bulan depan. Akhirnya saya tanya, dia marah-marah dan enggak ngaku," ujar Henry saat dihubungi wartawan, Selasa (10/4/2018).
Mendengar jawaban anaknya itu, Henry makin curiga.
Sebab, Henry mengatakan, anaknya tersebut memang pernah mengkonsumsi narkoba sekitar 20 tahun yang lalu.
Baca: Tinjau UNBK, Anggota DPRA Terima Banyak Keluhan Masalah Kekurangan Komputer
Baca: Wow, Meski Dibalik Gunung, Ujian Nasional di SMA Leupung Juga Gunakan Sistem Komputerisasi
Henry mengaku, dia meminta bantuan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo untuk memeriksa anaknya.
"Kebetulan saya kenal baik dan dekat, saya ceritakan persoalannya. 'Saya minta tolong gimana caranya dengan cara yang baik anggotamu memastikan, ngecek anak saya ini'," ujar Henry.
Pada Selasa pagi, Henry mendapat kabar bahwa anaknya telah diperiksa di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan, dari informasi yang didapatkan dari polisi yang memeriksa, anaknya negatif narkoba.
Namun, Henry tidak mengetahui jika informasi terbaru menyebut anaknya itu positif narkoba.
Henry enggan menyebut nama anak keduanya itu.
"Dari mana anda tahu, saya sendiri belum tahu informasi. Saya dengar dia sudah keluar, enggak di Mapolda lagi. Secara resmi saya belum tahu dari Dirnarkoba, karena apa yang dilakukan hasil permintaan saya, tentunya akan dilaporkan ke saya," ujar Henry.
Baca: Abu Kuta Peusijuek Tim Pemenangan Abuwa–Waled, Ini Komposisi Pengurus
Baca: Temuan Tim Dokkes Polda Aceh, Kanker Tulang Menyerang Bocah di Bener Meriah
Sebelumnya dikabarkan anak kedua Henry Yosodiningrat diamankan polisi terkait dugaan pengguna narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah hal tersebut dan menyebut anak Henry hanya diperiksa.
Hasilnya, anak Henry positif narkoba.
"Oleh anggota dibawa ke Mapolda. Sesuai permintaan orangtua dilakukan tes urine, hasilnya positif (narkoba). Tidak ditemukan obat terlarang yang ada padanya. Akhirnya dipulangkan, diserahkan ke orangtuanya untuk diperiksa ke dokter," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.
Lihat juga video di bawah ini:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Positif Narkoba, Anak Henry Yosodiningrat Dipulangkan"