Hari Ini Genap Setahun Kasus Novel Baswedan, Penglihatan Masih Kabur dan Belum Ada Tersangka
Waktu yang cukup panjang ini ternyata belum cukup bagi pemulihan mata kiri Novel yang terluka akibat siraman air keras.
Novel pun menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.
Baca: Mohamed Salah Samai Rekor Etoo, Bahagia Antarkan Liverpool ke Semifinal Liga Champions
Baca: Hakim Perintahkan KPK Tetapkan Boediono sebagai Tersangka Kasus Korupsi Bank Century
Komnas HAM bentuk tim
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim pemantauan atas penanganan kasus penyerangan Novel.
Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel, Sandrayati Moniaga mengatakan, pembentukan tim pemantauan tersebut karena Komnas HAM melihat penanganan kasus ini terkesan berlarut.
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM itu mengatakan, kasus ini telah menarik perhatian publik secara luas.
Fokus tim ini untuk memastikan proses hukum terhadap peristiwa yang dialami Novel berjalan sesuai koridor HAM, prinsip hukum yang adil dan mengungkap hambatan-hambatan yang dialami dalam proses hukum Novel.
Kemudian, tim ini juga akan melakukan upaya optimal dalam mendorong penegakan keadilan dan pengungkapan kebenaran.
Baca: Video Ketegangan Pep Guardiola dengan Wasit, Diusir karena Memprotes Gol yang Dianulir
Baca: Kisah Pelajar SMP Kerja Keras Cari Uang Untuk Rawat Nenek dan Ayahnya Gangguan Jiwa, di Mana Ibunya?
Wacana tim independent dan respons Jokowi
Sejak awal, aktivis antikorupsi dan pegacara Novel mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Salah satu caranya dengan membuat terobosan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Pengacara Novel, Muhammad Isnur menilai, keraguan Novel mengenai keseriusan polisi dalam mengungkap kasus penyerangan terhadapnya, semakin terbukti seiring waktu berjalan.