Pemuda Ini Berulang Kali Salah Jawab Akad Nikah di Masjid Polda, Ternyata Ditangkap Dalam Kasus Ini

“Saya terima nikah dan maskawin dengan emas kawin tersebut,” kata Yadi di hadapan penghulu disaksikan saksi nikah

Editor: Muhammad Hadi
Yadi dan Marya saat melangsungkan pernikahan di Masjid Polda Sumsel (Kompas.com/ Aji YK Putra) 

Baca: Brimob Gerebek Rumah Kosong di Pidie Jaya, Dua Warga Ditangkap Sedang Hisap Sabu

Menikahkan seorang mempelai lelaki yang menjadi tahanan baru pertama kali dilakukan Safarudin selama menjadi penghulu.

Meski demikian, dia tak dapat menolak jika kedua mempelai serta orang tua mereka telah setuju.

“Sempat saya tanyakan, apakah tetap dilanjutkan atau ditunda. Keluarga tetap setuju, jadi kami tetap lanjutkan untuk menikahkan kedua mempelai ini dan Polda Sumsel mengizinkan,” ujarnya.

Baca: Polres Singkil Bekuk Honorer Satpol PP Subulussalam dan Dua Warga Sultan Daulat Terkait Narkoba

Heri, perwakilan keluarga dari Yadi mengatakan, sejak satu pekan lalu, Yadi ditangkap oleh polisi lantaran mengedarkan narkoba.

Padahal pada hari minggu itu, Yadi akan melangsung pernikahan dengan Marya Ulfa.

“Pacarannya sudah lama, memang pada Minggu sebelum ditangkap mau menikah. Kesehariannya Yadi ini adalah buruh bangunan dan yatim piatu," kata Heri.

Baca: Menyaru Jadi Pembeli Sabu-sabu, Polisi Tangkap Pemuda Samalanga di Polindes Bandar Dua Pijay

Kabar penangkapan Yadi sempat membuat keluarga kebingungan.

Atas kesepakatan kedua pihak keluarga, mereka pun akhirnya tetap menikahkan Yadi dengan Marya meskipun harus di Masjid Polda Sumsel.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pernikahan Dipindahkan di Masjid Polisi karena Mempelai Pria Diciduk Akibat Narkoba

https://regional.kompas.com/read/2018/04/12/20132751/pernikahan-dipindahkan-di-masjid-polisi-karena-mempelai-pria-diciduk-akibat.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved