Minta Uang ke Dinas Untuk Keperluan Pilkada Istrinya, Ini 5 Fakta Bupati Kader PDIP Ditangkap KPK

Demi mengantarkan istrinya sebagai Bupati Bandung Barat pada periode 2018-2023, Abubakar meminta uang kepada sejumlah kepala dinas

Editor: Muhammad Hadi
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni Bupati Bandung Barat Abubakar bersama tiga terdiri dari dua kepala dinas dan satu kepala badan serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta terkait dugaan suap kepentingan pilkada di Bandung Barat. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

"Pernyataan resmi itu akan disampaikan besok oleh ketua DPD. Kedua, bahwa partai akan mengambil langkah-langkah strategis terkait dengan posisi politik Abubakar sebagai ketua DPC," ujar Sekretaris DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana seperti dikutip Antaranews.com, Kamis (12/4/2018).

Berikut rangkuman sejumlah fakta atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK di KBB seperti dikutip Serambinews.com dari Tribun Jabar:

1. Sempat Membantah Ditangkap KPK

Sebelum digiring KPK, Abubakar sempat membantah jika dirinya terjaring dalam OTT KPK.

Baca: 10 Nama Anggota DPR Tak Disebut Dalam Tuntutan Novanto Terkait e-KTP, Ini Alasan Jubir KPK

Hal itu ia bantah setelah melakukan pertemuan dengan tim pemenangan Elin Suharliah yang tak lain merupakan istrinya yang maju di Pilkada KBB.

Elin berpasangan dengan Maman Sunjaya.

"Berkenaan beberapa informasi terkait keberadaan saya. Saya sejak pagi tetap laksanakan tugas sebagai bupati. Tadi sore, saya kasih dukungan ke ibu. Ibu kan sebagai calon kapasitasnya dan perlu untuk mematangkan bahan materi guna debat. Jadi, saya sebagai suami beri dukungan," katanya di Ciburuy, Padalarang, Bandung Barat, Selasa (10/4/2018) malam.

Abubakar mengatakan bahwa pukul 19.00 ajudannya melapor bahwa ada tamu datang maka dia terima dan menyebutkan identitasnya dari KPK.

Baca: VIDEO - Temukan Uang Rp 1 Miliar dalam Kardus, KPK Amankan 14 Orang saat OTT di Lampung

"Benar yang datang dari KPK (ke rumah dinasnya, Red) dan meminta klarifikasi keterangan berkenaan saya tahu atau tidak dan melihat mengenai kegiatan yang dilakukan oleh para kepala SKPD. Saya berikan keterangan itu saja," ujarnya.

2. KPK Tangguhkan Bawa Abubakar ke Jakarta

Dalam OTT tersebut, KPK ternyata sedianya ikut mengamankan Abubakar. Namun, Abubakar dilepaskan karena dalam keadaan sakit.

"Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa Bupati (Abubakar) malam tadi ke Jakarta," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Baca: OTT Bupati Jombang, KPK Sita Rp 25 Juta dan 9.500 Dollar AS

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved