Dokter Terawan Jalin Kerja Sama Riset dengan RS di Jerman dan Bertemu BJ Habibie, Ini Foto-fotonya

dr Terawan bahkan memenuhi undangan Rumah Sakit Krankenhaus Nordwest Jerman untuk mengenalkan metode cuci otak ini.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Handout/Leo Nababan
dr Terawan foto bersama dengan BJ Habibie di Jerman. 

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan Kepala RSPAD Gatot Subroto, Terawan Agus Putranto merupakan satu dari sekian dokter yang berprestasi.

Menurutnya, Terawan menjadi satu sosok yang dapat mengangkat nama baik rumah sakit, dokter dan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan di Indonesia.

"Dokter Terawan merupakan salah satu Champion yang mampu mengangkat nama baik rumah sakit dan dokter di Indonesia," jelasnya melalui keterangan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Dijelaskan olehnya, Terawan bahkan sempat menyembuhkan salah seorang rekan SBY yang juga sebagai pimpinan suatu negara.

Padahal, pimpinan negara itu, sudah berkunjung ke rumah sakit di negara tetangga, namun, tidak kunjung sehat. Tetapi saat melakukan pengobatan ke dokter Terawan, dia sembuh.

"Alhamdulillah, perdana menteri itu, bisa sembuh," ucap SBY.

Baca: Mutasi Besar-besaran di Pemkab Pidie, Abusyik: Pejabat Baru Jangan Eforia, Tunjukkan Tanggung Jawab

Baca: Hotman Paris Pilih Menteri Susi Jadi Wapres, Ustaz Abdul Somad Promosikan Capres Ini

Pelanggaran UU ITE

Anggota Komisi 1 lainnya, Dave Laksono meminta agar surat tersebut segera dicabut apabila benar. Politisi Golkar itu mengaku dirinya juga merupakan satu diantara sekian banyak pasien dokter Teriawan.

Bukan tanpa alasan, dia menganggap apa yang telah dilakukan oleh dokter ahli Radiologi itu, telah menyembuhkan banyak orang. Termasuk dia dan keluarganya.

"Saya sebenarnya sekeluarga, pasien beliau. Jangan sampai, dokter yang menyembuhkan banyak orang ini justru dipecat. Sedangkan, banyak yang malpraktek, dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Kesehatan untuk turun tangan dalam menengahi polemik pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk sementara waktu.

"Kemenkes harus melibatkan diri untuk melihat secara jernih agar ini tidak jadi polemik," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Pasalnya menurut Bamsoet pemecatan Dokter Terawan menjadi kontroversi, karena ada sebagian masyarakat yang merasakan manfaat dari metode pengobatan stroke yang diperkenalkannya. Salah satunya mantan Ketua DPR, Ade Komarudin.

‎"Ini kalau dibiarkan tidak menguntungkan juga bagi masyarakat terutama orang yang berharap banyak terhadap kesembuhan dan keahlian dr Terawan itu sendiri. Seperti sahabat terdekat saya Pak Akom itu ditangani dr Terawan dan berjalan baik di sana. Kalau dia tiba-tiba tidak boleh praktik repot juga, dia masih ditangani dr Terawan dan masih berjalan sampai saat ini," katanya.

Oleh karena itu Bamsoet meminta kepada IDI untuk meninjau kembali pemecatan Dokter Terawan. Menurutnya hingga kini belum ada yang mengeluhkan metode cuci otak untuk pengobatan stroke yang diperkenalkan Dokter Terawan.

"Karena menimbulkan pro kontra di publik, maka IDI harus meninjau kembali sanksinya apakah sanksi yang dijatuhkan itu benar. Kan sanksi yang dijatuhkan kalau ada masyarakat yang dirugikan. Ternyata masyarakat dan seluruh pasien dokter Terawan tak ada yang dirugikan," katanya.

Baca: Dana Sertifikasi Jatah Desember 2016 tak Dibayar, Ratusan Guru Demo ke Gedung DPRK Aceh Timur

Baca: Banjir Genangi Rumah Penduduk di Dekat Kantor Camat Singkil Utara

Tunda Pemecatan dari IDI

Sementara itu, Ketua IDI, Ilham Oetama mengaku telah mendunda sanksi kepada dr Terawan.

Menurutnya, penundaan ini tidak berkaitan dengan tekanan TNI Angkatan Darat, institusi tempat Terawan berdinas, ataupun para tokoh penting yang pernah menjadi pasien Terawan.

Melansir BBC, sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang digelar enam kali sejak 2015 hingga Januari 2018 memutuskan bahwa Terawan melanggar sejumlah kode etik dalam praktek 'terapi cuci otak' melalui metode digital substraction angiogram.

Menurut Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar IDI, Abdul Razak Thaha, Terawan menggunakan haknya untuk membela diri dan mengajukan bukti-bukti baru, dengan hadir dalam forum pembelaan yang digelar IDI, pada 6 April lalu.

"Kami tidak ingin mengambil resiko atau gegabah. Kami butuh waktu untuk berproses mengambil keputusan yang adil," kata Abdul dalam jumpa pers IDI di Jakarta, Senin (9/4/2018).

Sementara Ilham berkata, IDI sangat independen dapat menerapkan ketentuan internal kepada seluruh dokter di Indonesia yang bernaung di lembaganya."Ada selentingan kami takut dengan TNI AD. Kami tidak takut."

"Kami menghormati TNI AD dan Panglima TNI. Tidak ada perasaan takut dalam menegakkan kebenaran karena kami melindungi kepentingan masyarakat," tuturnya.

"Ini bukan persoalan institusi atau IDI berhadapan TNI AD. Masalah yang akan diselesaikan ini adalah masalah internal IDI dengan anggotanya."

"Kami tidak sedang berhadapan dengan mayor jenderal TNI, tapi antara pengurus IDI dengan anggotanya," ujarnya.Ilham membantah pula bahwa langkah mereka terkait testimoni dan pembelaan sejumlah orang penting yang pernah menjadi pasien Terawan, termasuk mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ilham menegaskan lagi bahwa yang dipersoalkan IDI adalah dugaan pelanggaran kode etik, bukan kesahihan metode penyembuhan penyakit stroke yang dijalankan Terawan."Penilaian terhadap terapi dengan metode brain wash akan dilakukan timHealth Technology Assement yang dibentuk Kementerian Kesehatan," ucapnya.

Meski hasil sidang MKEK bersifar final, Ilham menyebut putusan itu merupakan rekomendasi kepada IDI. Melalui rapat majelis pimpinan pusat, IDI memutuskan tidak langsung mengeksekusi pemecatan Terawan.

(Tribunnews Network/BBC Indonesia)

Baca: Mutasi Besar-besaran di Pemkab Pidie, Abusyik: Pejabat Baru Jangan Eforia, Tunjukkan Tanggung Jawab

Baca: Curhat Siswa Zaman Sekarang soal Sulitnya UN Matematika, Mendikbud Minta Maaf

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved