Kejar-Kejaran dengan Polisi, Dua Penjambret Ditangkap di Kawasan Blower setelah 3 Tembakan

"Agar tersangka tidak kabur, anggota terpaksa melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali."

Penulis: Misran Asri | Editor: Safriadi Syahbuddin
KOLASE
Tersangka jambret yang ditangkap aparat Polsek Ulee Kareng di kawasan Blower Gampong Sukaramai, Banda Aceh, Minggu (15/4/2018). 

(Baca: Arema vs Persib Ricuh - Dahi Pelatih Berdarah, Penonton Masuk Lapangan, Itulah Sepakbola Indonesia)

(Baca: MU Takluk di Tangan Juru Kunci, Manchester City Pastikan Gelar Juara Liga Inggris 2017-2018)

(Baca: 16 Tim di Aceh Akan Berlaga di Turnamen Sepakbola Dandim Cup Pidie 2018)

Setelah berpacu di jalan protokol, tersangka juga masuk ke gang-gang untuk menghindari kejaran polisi.

Begitu melihat kedua pria itu memasuki kawasan Blower Gampong Suka Ramai, petugas menyiasati dengan masuk dari lorong lain untuk mencegatnya.

Setelah anggota mencegat dan menghadang sepmor pelaku, kedua tersangka berupaya lari dengan meninggalkan sepeda motor Honda Verza BL 6071 MD.

"Agar tersangka tidak kabur, anggota terpaksa melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, dan akhirnya penjambret itu menyerah," kata AKP Mawardi.

"Kini kedua tersangka telah kami tahan di Polsek Ulee Kareng neserta barang bukti hasil rampasannya," pungkas AKP Mawardi.

Tersangka berinisial RS (25), berdomisili di satu gampong dalam Kecamatan Baiturrahman, dan HS (25) warga Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved