Kasih Uang Hingga Rp 64 Juta Untuk Digandakan, Pria Ini Terkejut Lihat Isi Dalam Dua Kardus
Jadi uangnya diberikan, dengan maksud bisa digandakan sehingga pasiennya bisa bayar utang.
Baca: Dugaan Penipuan Rp 12 Miliar, Suami Sempat Ajak Selebgram Angela Lee dan Anaknya Bunuh Diri
Baca: VIDEO - Tipu Calon Jamaah Umrah, Pimpinan Azizi Dituntut 3 Tahun Penjara
Baca: Bawa Uang Mainan ke Bank untuk Lunasi Kredit, Ternyata Pria ini Ditipu dan Nyaris Pingsan
Korban merasa tertipu, sebab uang hasil penggandaan di dalam kardus mi instan ternyata berisi batu bata.
"Di atas permukaan kardus berisi uang, tapi di bawahnya batu bata. Pelaku pun ditangkap pada Senin (16/4/2018),” terang Fadly.
Selain itu, pelaku memberikan sejumlah koin emas dan emas batangan.
Ada pula keris, aneka minyak wangi dan dupa.
Baca: Terjerat Penipuan Bernilai Miliaran Rupiah, Selebgram Angela Lee Jadi Penghuni Tahanan Polres Sleman
Baca: Awas! Jangan Tertipu dengan Akun Palsu Facebook Ustadz Abdul Somad, Yang Resmi Cuma Ini
Baca: Diduga Tipu 15 Keuchik di Kecamatan Kembang Tanjong, Polres Pidie Ciduk Seorang Pemuda
“Ternyata koin emas logam dan emas batangan palsu, terbuat dari kuningan. Sunariyanto dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara,” imbuh Fadly.
Sunariyanto mengaku sering mengobati pasien yang sakit dengan pengobatan alternatif.
Kasus penipuan ini diakuinya baru kali ini dilakukan.
Kasus penggandaan uang mengingatkan pada Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Baca: Polisi Masih Lacak Pelaku Penipuan Uang Rp 350 Juta di Aceh Tengah