Buronan dengan 17 Kasus Didor
Seorang pria berinisial Md alias Arnold (30) yang namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian
2. LP / 442 / IX / 2017 / Aceh / Lsmw tentang curat bongkar rumah.
3. LP / 480 / X / 2017 / Aceh / Lsmw tentang Curat bongkar rumah.
4. LP / 36 / I / 2017 / Aceh / Lsmw tentang Curanmor.
5. LP / 146 / III / 2018 / Aceh / Lsmw tentang Pencurian Ternak.
6. LP / 439 / IX / 2017 / Aceh / Lsmw tentang Curanmor.
7. LP / 433 / IX / 2017 / Aceh / Lsmw tentang Curanmor
8. LP / 363 / VII / 2017 / Aceh / Lsmw tentang Curanmor.
9. LP / 290 / VI / 2017 / Aceh / Lsmw tentang Curanmor.
10. LP / 180 / IV / 2018 / Aceh / Res Lsmw, tentang Curat disertai Pemerkosaan (tindak pidana terakhir yg dilakukan oleh tersangka sebelum ditangkap)
Menurut AKP Budi, sebenarnya dia sudah lama dikejar atas serangkaian dugaan kejahatan yang dia lakukan. Namun, dia selalu berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain dan bermain di kawasan perkebunan. Bahkan dalam tiga bulan terakhir, diketahui bahwa dia bermain di seputaran Aceh Barat hingga Nagan Raya. “Baru sekitar dua pekan ini dia kembali ke Lhokseumawe. Jadi, tidak lama setelah terjadi kasus pemerkosaan, dia langsung berhasil kita ciduk,” demikian AKP Budi. (bah/jaf)