Disarankan Lapor Balik Abu Janda, Rocky Gerung Sebut tak Mungkin Melaporkan Tempurung

Menurut Zaini, hal itu agar bisa menjadi pelajaran bagi orang-orang yang asal membuat laporan.

Editor: Zaenal
Kolase Serambinews.com/ist
Abu Janda dan Rocky Gerung 

Dalam laporan yang tertuang dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018, pihaknya mengatakan juga membawa berbagai barang bukti seperti sejumlah berkas, video saat Rocky menjadi pembicara di acara televisi swasta beserta transkipnya.

Rocky dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE serta dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antargolongan. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Diminta Laporkan Balik Abu Janda, Rocky Gerung: Saya Gak Mungkin Melaporkan Tempurung

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved