Sempat Ditunda, Pasangan Pelajar SMP Ini Resmi Menikah, Mahar Rp 10 Juta Ditambah Beras dan Tanah
Setelah ditunda pekan lalu, dua remaja asal Bantaeng, FA (14) dan SY (15) Sulawesi Selatan, akhirnya menikah, Senin (23/4/2018).
Rencana pernikahan kedua remaja menuai kontroversi.
SY dan FA telah mengikuti bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaeng pada 12 April.
Keduanya dijadwalkan menikah Senin pekan lalu, tetapi belum memenuhi syarat izin dari Kantor Camat Bantaeng.
Pada hari itu, SY dan FA sudah datang ke KUA Kecamatan Bantaeng di Jalan Delima, Bantaeng, dengan pakaian rapi.
SY didampingi ibundanya dan FA didampingi bibinya. Namun, pernikahan yang sedianya dijadwalkan pada siang hari akhirnya batal.
Baca: BNN Tangkap Seorang Tersangka Narkoba Jaringan Aceh-Malaysia, Diamankan 30 Kilogram Sabu
Baca: Polres Aceh Tenggara Galakkan Gerakan Jamaah Bersama
Sebelumnya, SY (15), pelajar SMP asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ternyata sudah menyiapkan uang panaik atau mahar dalam tradisi Bugis Makassar untuk menikahi pacarnya, FA (14).
Sesuai kesepakatan antara keluarga, SY mengaku telah menyiapkan mahar berupa uang tunai hingga beras dan sebidang tanah.
"Uang panaiknya Rp 10 juta, beras 200 liter, dan tanah 5 are," kata SY kepada, Senin (16/4/2018).
Ibunda SY, Dg Sanang, mengungkapkan bahwa dia menikahkan anaknya lantaran usianya yang sudah tua.
SY merupakan anak bungsu dari 10 bersaudara keluarga Dg Sanang.
"Saya sudah tua. Jadi karena saya lihat anakku sudah punya pacar, makanya saya kawinkan," ujarnya.
Baca: Kisah Setya Novanto, dari Pedagang Beras, Jadi Pria Tampan, Ketua DPR Hingga Vonis 15 Tahun Penjara
Baca: BREAKING NEWS - Aceh -Sumut Resmi Jadi Tuan Rumah PON 2024, Ini Janji Irwandi Kepada Peserta