Politisi Irak Mengaku Sebagai Nabi Demi Raup Suara dalam Pemilu, Tapi Malah Berurusan dengan Hukum

bukannya suara yang diperoleh tetapi Yasser malah berurusan dengan aparat berwajib yang kemudian menangkap sang politisi.

Editor: Faisal Zamzami
Inilah spanduk politisi Irak, Yasser Nasser Hussein yang mencalonkan diri menjadi anggota parlemen lewat pemilu 12 Mei mendatang. (Al Arabiya) 

SERAMBINEWS.COM, BAGHDAD - Banyak cara dilakukan seorang politisi untuk meraup sebanyak-banyaknya suara dalam pemilihan umum.

Salah seorang politisi yang bertarung dalam pemilihan umum Irak di provinsi Dhi Qar bahkan mengaku sebagai nabi agar bisa meraup suara.

Menurut media setempat, pria bernama Yasser Nasser Hussein itu memasang spanduk lengkap dengan foto dan laimat yang mengklaim dirinya adalah seorang nabi dan pemimpin negara.

Alhasil, bukannya suara yang diperoleh tetapi Yasser malah berurusan dengan aparat berwajib yang kemudian menangkap sang politisi.

Baca: TKI Asal Bireuen Akhirnya Bisa Pulang dari Malaysia, Begini Kisahnya

Baca: Korea Utara dan Korea Selatan Sepakat Berdamai, Siap Akhiri Perang Tahun Ini

Namun, dalam pemeriksaan Yasser menolak memberi pernyataan kecuali interogasi dihadiri hakim yang menjalankan investigasi resmi.

Asisten direktur KPU provinsi Dhi Qar, Rafid al-Zaidi membantah pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait masalah "klaim nabi" ini.

Dia menambahkan, kantor KPU kota Nasiriyah juga tidak menerima pemberitahuan soal penangkapan atau spanduk yang dipasang Yasser tersebut.

Baca: Tercyduk Video Call dengan Wanita Cantik saat Istri Hamil Besar, Begini Jawaban Ustaz Solmed

Baca: Komunitas Nabila Jakarta Kirim Bantuan Kemanusiaan kepada Korban

Analsi politik Hussein al-Hasnawi mengatakan, sistem politik Irak memasikan setiap warga berhak mencalonkan diri menjadi anggota parlemen.

Namun, para kandidat harus memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan mulai dari syarat legal, administratif, dan judisial.

Hasnawi menambahkan, diterimanya seseorang sebagai kandidat bukan berarti dia kebal hukum.

Terdapat kondisi yang bisa mengakibatkan seorang kandidat bida dicoret jika melakukan pelanggaran.

Baca: Badak Jawa Bernama Samson Ditemukan Mati di Ujung Kulon, Ini Hasil Forensiknya

Baca: Pria Mirip Ustaz Solmed Tercyduk Video Call dengan Wanita Cantik, Padahal Istri Sedang Hamil Besar

Lebih jauh Hasnawi mengakui sejumlah kandidat menggunakan metode yang aneh untuk meraup suara yang bisa saja melanggar norma publik.

 Jika hal itu terjadi maka seorang kandidat bisa kehilangan kesempatan untuk mengikuti dan memenangkan pemilu.

Pemilu Irak dijadwalkan digelar pada 12 Mei mendatang dengan sebanyak 6.000 orang mencalonkan diri sebagai anggota parlemen negeri itu.(Al Arabiya)

Baca: Tragedi Ledakan Sumur Minyak Ranto Peureulak - Satu Lagi Korban Terbakar Meninggal Dunia di RSUZA

Baca: Kisah Remaja Aceh Ditangkap Imigrasi Malaysia, 8 Bulan Pindah-pindah Penjara hingga Sulit Ditemukan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Raup Suara dalam Pemilu, Politisi Irak Mengaku Sebagai Nabi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved