Sumur Minyak Meledak
Ini Saran Anggota DPD RI Fachrul Razi untuk Pengelolaan Sumur Minyak di Ranto Peureulak
Tapi sampai saat ini belum ada peraturan yang memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan eksploitasi dan eksplorasi minyak dan gas
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI T Abdul Hafil Fuddin, bersama rombongan melihat kerangka sepeda motor yang terbakar di bekas lokasi sumur minyak yang terbakar di Dusun Bhakti, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Kamis (26/4/2018).
“Saya akan terus memperjuangkan agar masyarakat pemilik tanah, memiliki saham atas tanah mereka untuk dikelola oleh pemerintah agar minyak dan gas dapat diambil secara legal. Pola pikir yang harus kita lakukan adalah bagaimana menjadikan tindakan masyarakat yang dianggap ilegal berubah menjadi legal dan rakyat menjadi sejahtera,” jelas Fachrul Razi.
Dirinya mencontoh bagaimana pengelolaan minyak di Qatar, Dubai, Abudhabi, dan negara negara timur tengah, dimana negara mengelola minyak tersebut.
Namun masyarakat pemilik tanah sah memiliki saham seumur hidup dan jaminan kesejahteraan ekonomi. (*)
Berita Terkait