Ramadhan 2018

Ramadan Sudah Tiba, Tapi Hutang Puasa Belum Dibayar, Apa Hukumnya? Simak Penjelasan Ustaz Kembar

Ustadz Alwi menjelaskan bahwa sebetulnya sangat mudah sekali untuk membayar hutang puasa atau puasa qadha.

Editor: Amirullah
TRIBUNJAKARTA.COM
Ustaz Muhammad Alwi Yusuf dan Muhammad Adi Yusuf yang dikenal dengan Ustaz kembar 

Namun Ustad Alwi menyampaikan bahwa jika terlewat hutang Ramadhan sebelumnya sampai dengan Ramadhan lagi belum digantikan, maka menurut madzhab Syafii adalah dengan selain Qadha juga terkena fidyah satu mud setiap harinya.

Nah jika terlambat setahun maka ditambah lagi satu mud. Hitungan satu mud adalah kurang dari satu liter beras.

Maka kira kira dalam satu hari ukurannya adalah satu liter beras. Jika terlambat dua tahun maka setiap harinya ditambah dua Mud.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Hukumnya Belum Bayar Utang Puasa Sampai Ramadan Tiba? Simak Penjelasan Ustaz

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved