Rabu, 22 April 2026

VIDEO - MPU Aceh Keluarkan Fatwa Tentang Arah Kiblat

Sidang Paripurna kali ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua-I, Tgk H M Daud Zamzami dan diikuti 37 peserta

Penulis: Hari Mahardhika | Editor: Amirullah
Serambinews
Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh melakasanakan kegiatan Sidang Paripurna - II di Aula MPU Aceh, Lampeuneurut, Aceh Besar, Senin (14/5/2018) sore. 

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Majelis Permusyawaratan Ulama  Aceh melakasanakan kegiatan Sidang Paripurna - II di Aula MPU Aceh, Lampeuneurut, Aceh Besar, Senin (14/5/2018) sore.

Sidang Paripurna kali ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua-I, Tgk H M Daud Zamzami dan diikuti 37 peserta yang terdiri dari pimpinan dan anggota MPU se-Aceh untuk menetapkan arah kiblat menurut ilmu falak, fiqh dan geologi.

Baca: Satu Korban Sumur Minyak Masih Kritis

Baca: Terorisme, Konflik, dan Tahun Politik

Menurut Wakil Ketua-I, Tgk H M Daud Zamzami, para ulama sepakat bahwa masyarakat tidak mengubah arah kiblat yang sudah ada. Apabila diubah harus melibatkan para ahli dan ulama serta tokoh masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved