VIDEO - MPU Aceh Keluarkan Fatwa Tentang Arah Kiblat
Sidang Paripurna kali ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua-I, Tgk H M Daud Zamzami dan diikuti 37 peserta
Penulis: Hari Mahardhika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh melakasanakan kegiatan Sidang Paripurna - II di Aula MPU Aceh, Lampeuneurut, Aceh Besar, Senin (14/5/2018) sore.
Sidang Paripurna kali ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua-I, Tgk H M Daud Zamzami dan diikuti 37 peserta yang terdiri dari pimpinan dan anggota MPU se-Aceh untuk menetapkan arah kiblat menurut ilmu falak, fiqh dan geologi.
Baca: Satu Korban Sumur Minyak Masih Kritis
Baca: Terorisme, Konflik, dan Tahun Politik
Menurut Wakil Ketua-I, Tgk H M Daud Zamzami, para ulama sepakat bahwa masyarakat tidak mengubah arah kiblat yang sudah ada. Apabila diubah harus melibatkan para ahli dan ulama serta tokoh masyarakat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/musyawarah_20180515_091830.jpg)