Teror Bom di Surabaya
Kapolri Minta Bantuan Panglima TNI untuk ‘Lumpuhkan’ Kelompok Teroris, Kopassus Siap Bergerak
"Saya perintahkan lanjut, ndak boleh berhenti. Kalau berhenti kita kasih nafas mereka dan mereka akan bergerak lagi," kata Tito.
Editor:
Safriadi Syahbuddin
Capture video
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Jadi dalam setiap penanganan aksi terorime, semua pasukan khusus TNI sebenarnya bisa diturunkan jika sudah ada perintah dari Presiden.
Tapi tugas pasukan khusus TNI hanya bersifat penindakan dan pelumpuhan (penghancuran) karena setelah para teroris yang tertangkap hidup atau mati penanganan lebih lanjut secara hukum akan ditangani oleh Polri (Densus 88).(*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kapolri Minta Bantuan Panglima TNI, Ini Kekuatan Pasukan Anti-teror Elit TNI yang Siap Bergerak”
Rekomendasi untuk Anda