Teror Bom di Surabaya

Kapolri Minta Bantuan Panglima TNI untuk ‘Lumpuhkan’ Kelompok Teroris, Kopassus Siap Bergerak

"Saya perintahkan lanjut, ndak boleh berhenti. Kalau berhenti kita kasih nafas mereka dan mereka akan bergerak lagi," kata Tito.

Capture video
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian 

Jadi dalam setiap penanganan aksi terorime, semua pasukan khusus TNI sebenarnya bisa diturunkan jika sudah ada perintah dari Presiden.

Tapi tugas pasukan khusus TNI hanya bersifat penindakan dan pelumpuhan (penghancuran) karena setelah para teroris yang tertangkap hidup atau mati penanganan lebih lanjut secara hukum akan ditangani oleh Polri (Densus 88).(*)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kapolri Minta Bantuan Panglima TNI, Ini Kekuatan Pasukan Anti-teror Elit TNI yang Siap Bergerak”

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved