Malaysia
Bebas dari Penjara, Anwar Ibrahim Balik Berharap Najib Segera Masuk Penjara
Hasil pemilu Malaysia telah secara dramatis mengubah nasib Anwar, dari seorang pesakitan menjadi calon perdana menteri
SERAMBINEWS.COM - Mantan pemimpin oposisi Malaysia yang baru saja dibebaskan dari penjara Anwar Ibrahim, Kamis (17/5/2018), terang-terangan berharap skandal korupsi 1MDB bisa mengirim Najib Razak ke penjara.
Dalam wawancara dengan AFP, sehari setelah dibebaskan, Anwar juga menegaskan dia akan kembali ke parlemen Malaysia dalam waktu singkat.
"Beri saya waktu beberapa bulan. Saya akan kembali menjadi anggota parlemen. Itu hal yang benar untuk dilakukan," kata dia.
Anwar dibebaskan pada Rabu (16/5/2018) sekaligus menjadi pemuncak pekan politik luar biasa di Malaysia, setelah sebelumnya koalisi Barisan Nasional yang lama berkuasa kalah dalam pemilu.
(Baca: Mahathir Mohamad Jabat Menteri Pendidikan, Wan Azizah Menteri Kesejahteraan dan Perempuan)
Hasil pemilu itu juga secara dramatis mengubah nasib Anwar, dari seorang pesakitan menjadi calon perdana menteri untuk menggantikan Mahathir Mohamad yang sudah berusia 92 tahun.
Situasi politik ini juga menyudutkan Najib Razak, yang menurut Anwar akan menghadai masalah hukum yang amat pelik tanpa perlindungan kekuasaan politik.
Dituduh menggelapkan uang negara dari perusahaan investasi 1MDB, posisi Najib kini semakin di ujung tanduk.
Apalagi pada Rabu malam, polisi telah menggeledah kediaman mantan PM itu.
Kondisi itu membuat Anwar memprediksi dalam waktu tak lama lagi Najib akan menggantikan tempatnya di dalam penjara.
"Dia pasti akan dihukum," ujar Anwar.
Meski demikian, Anwar menolak untuk menjelaskan bagaimana nasib kasus Anwar.
Dia menegaskan semua tergantung bagaimana Najib membela diri di pengadilan.
"Namun, amat sulit baginya untuk menghindari penjara," Anwar menegaskan.
(Baca: Kalah di Pemilu, Rumah Mantan PM Malaysia Najib Razak Digeledah, Puluhan Koper Uang Tunai Disita)
Tidak Dendam pada Mahathir
Pemimpin de facto oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, menggelar konferensi pers perdana pasca-bebas dari penjara.
Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh awak media adalah perasaannya terhadap Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Anwar dipecat sebagai wakil perdana menteri oleh Mahathir pada 1998 karena tersandung korupsi dan menghalangi penyelidikan kasus sodomi.

Sebelumnya, hubungan dua politisi bagaikan "ayah dan anak" itu memburuk buntut dari perbedaan pandangan mereka dalam menjalankan pemerintahan.
(Baca: Gaji Ratusan Juta per Bulan, Tapi Banyak Karyawan Google yang Tak Betah, Mengapa?)
Pada 1999, dia dijatuhi vonis sembilan tahun penjara setelah dianggap terbukti melakukan sodomi.
Vonis itu mendapat kecaman dari dunia internasional.
Hukuman Anwar dianggap merupakan bentuk upaya pemerintahan Mahathir untuk membungkam lawan-lawan politiknya.
Hubungan keduanya mencair setelah Mahathir bertemu dan menjabat tangan Anwar di ruang gedung pengadilan Malaysia September 2016.

Dilansir Channel News Asia Rabu (16/5/2018), Anwar berujar kedua belah pihak telah mengubur kebencian masing-masing.
"Saya tidak dendam dengan dia (Mahathir). Dia telah mengurus pembebasan saya, dan mendukung reformasi. Mengapa saya harus menyimpannya (dendam)?" tanya Anwar.
Terkait dengan janji Mahathir untuk menyerahkan kursi perdana menteri setelah dua tahun menjabat, Anwar mengaku tidak ingin memikirkannya.
"Saya dan Dr Wan Azizah Wan Ismail bakal memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk memastikan agenda reformasi berjalan," tegasnya.
(Baca: Ini 8 Pasukan Elite Antiteror Milik Negara Lain, Mulai Amerika, Rusia, Hingga Pakistan)
Wan Azizah merupakan presiden dari Parti Keadilan Rakyat, sekaligus istri politisi berusia 70 tahun tersebut.
Lebih lanjut, Anwar menyatakan fajar baru bagi Malaysia telah datang seiring kemenangan koalisi Pakatan Harapan dalam Pemilu Malaysia 9 Mei lalu.
Dalam pemilu, PH meraih 122 dari 222 kursi parlemen. Adapun koalisi yang telah menguasai Malaysia selama 60 tahun, Barisan Nasional, hanya mendapat 79 kursi.
"Saya harus berterima kasih kepada rakyat Malaysia apapun etnis dan agamanya. Adalah kehormatan menerima mandat dari rakyat," lanjutnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anwar Ibrahim: Najib Bakal Masuk Penjara" dan "Anwar Ibrahim: Saya Tidak Dendam dengan Mahathir Mohamad"