Tahun Ini, THR PNS Makin Gede, Segini Besarannya
Pasalnya besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.
SERAMBINEWS.COM - Khusus untuk anda yang berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada berita buruk sekaligus berita gembira untuk Anda.
Tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji PNS.
Terakhir kali gaji PNS naik pada tahun 2015 lalu sebesar 6 persen.
Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Baca: Link Live Streaming dan Live Score Piala Thomas dan Uber 2018, Mulai 20 Mei Pukul 09.00 WIB
Baca: Ikut Demo Besar di Istanbul, Erdogan Kecam Dunia Atas Kegagalan dalam Ujian di Yerusalem
Baca: Gaji ke-13 dan THR Seluruh PNS Segera Cair
Sebagai konpensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.
Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.
Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, pihaknya menjelaskan THR tahun ini bagi PNS dipastikan lebih besar dari biasanya.
Pasalnya besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.
"Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak. Kemudian kita memberikan tunjungan hari raya. Tambah lagi, dulu kan berdasarkan gaji pokok, sekarang termasuk juga kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah tunjangan kinerjanya," jelasnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (9/4/2018) seperti dikutip dari media online.
Baca: MotoGP Perancis 2018 - Marc Marquez Sebut Sirkuit Le Mans Milik Yamaha, Ini Penjelasannya
Baca: Dukung Serangan Teror Surabaya, Al Fatihin, Buletin ISIS Berbahasa Indonesia
Pihaknya memastikan pembayaran THR dilakukan sebelum Lebaran yang jatuh pada 15-16 Juni 2018.
Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni.
"Tahun lalu kan tunjangan hari raya sebelum Lebaran. Kalau gaji ke-13 itu biasanya bulan Juni kalau tidak salah. Tanggal tepatnya tidak hapal. Dalam hal waktu tidak ada perubahan, dalam hal jumlah ada perubahan," ujar Asman.
Lebih menggembirakan lagi, kata Asman, tahun ini THR tak hanya diperuntukkan PNS aktif melainkan juga untuk pensiunan PNS.
Asman menambahkan, hingga kini Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan terus berkoordinasi agar pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan tepat waktu.
"Ya, jadi sudah kita koordinasikan dengan Menkeu (Sri Mulyani)," jelasnya. (*)
Baca: Jadi Buruan Utama Seharga Rp 13 Miliar, Wanita Cantik Ini Pernah Habisi 100 Nyawa Pejuang ISIS
Menpan RB: Gaji PNS Tidak Boleh Kalah dengan Pegawai Swasta
Soal gaji PNS, teringat kata-kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur akhir Desember 2016 lalu.
Ia mengatakan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh kalah dengan besaran gaji yang dimiliki oleh pegawai swasta.
“Gaji PNS tidak boleh kalah dengan gaji pegawai swasta, ini yang sedang saya hitung sekarang,” kata Asman di Ambon, Senin (5/12/2016) lalu.
Dia mengungkapkan, meski banyak PNS yang bekerja lembur sampai tengah malam, mereka tidak pernah diberi bayaran.
Semestinya, kata dia, jika ada pegawai yang bekerja lembur, maka jam lembur harusnya dihitung.
Buka pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) golongan II dan III, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali harap pegawai tidak malas pascadiangkat jadi PNS, Senin (26/2/2018).
Baca: Perbaiki Pelayanan, BPJS Lakukan Spot Sampling
Baca: Dua Pengangkut Kayu Ilegal ke Jaksa
Buka pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) golongan II dan III, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali harap pegawai tidak malas pascadiangkat jadi PNS, Senin (26/2/2018). (firki/tribunbulukumba.com)
“Ada yang lembur sampai pukul 22.00 tidak dihitung. Kalau sampai malam cuma dikasih martabak oleh kepala dinasnya, tidak boleh lagi ada kejadian seperti itu. Kalau lembur tiga jam hitungnya berapa, empat jam berapa,” ungkapnya.
Dia mengatakan, kondisi seperti itu masih terjadi. Karena itu, ke depan pihaknya akan membenahi masalah tersebut.
Menurut dia, peningkatan kinerja pagwai harus dapat dilandasi dengan cara yang profesional.
“Kebetulan saya ini asalnya dari swasta, dari pedagang, jadi saya merasakan betul kalau kerja begini bagimana kita mau profesioal, tuntut kerja tinggi tetapi tidak dihitung lemburnya,” sebutnya.(*)
Baca: Link Live Streaming dan Live Score Piala Thomas dan Uber 2018, Mulai 20 Mei Pukul 09.00 WIB
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Alhamdulillah, Tunjangan Hari Raya PNS Tahun Ini Makin Gede, Segini Besarannya