Polri Pastikan Saat Ini Kopassus Sudah Bersama Densus 88 Berantas Terorisme
"Sebagai informasi, saat ini pun Kopassus sudah bersama-sama Densus 88," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto
Dalam membuat Perpres pelibatan TNI, nantinya pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR.
"Dalam Perpres itu nanti jelas, peristiwa terorisme seperti apa yang diminta TNI (menangani). Atau berbasis skala ancaman," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Baca: Ikan di Peunayong Bebas Formalin
Baca: Gara-gara Meme Habib Rizieq dan Amien Rais, Anggota DPRD Ini Babak Belur Dihajar Massa
Ia mencontohkan, dalam aksi terorisme dengan pembajakan kapal, di mana kapal bergerak ke arah luar wilayah kedaulatan negara, maka di situ jelas menjadi kewenangan TNI untuk menindak.
Arsul menambahkan, dengan kelengkapan Perpres terkait pelibatan TNI, maka jika ada aksi terorisme yang genting dengan skala ancaman yang tinggi, maka TNI bisa langsung diturunkan tanpa Presiden perlu berkonsultasi dengan DPR.
"Kemudian harus datang dulu ke DPR, kalau DPR lagi reses nanti terorismenya harus menghilang kemana? Makanya kemudian di dalam RUU Antiterorisme itu diinisiasi penafsiran sempit atas kebijakan politik negara itu dalam bentuk Perpres," lanjut Arsul.(*)
Baca: Syaikh Ayman Al-Qader Beri Kajian Duha Selama Ramadhan
Baca: Pangdam IM: Puasa Memperkokoh kehidupan Berbangsa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Saat Ini Kopassus Sudah Bersama Densus 88 Berantas Terorisme "