Kapolri Minta Pernyataan Aman Abdurrahman soal Bom Surabaya Diviralkan, Untuk Apa?

Pernyataan tersebut diucapkan Aman Abdurahman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/5/2018).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews
Kapolri dan Aman Abdurrahman 

Dalam sidang itu, Aman Abdurahman menyatakan tak akan membacakan pembelaan karena menurutnya hal itu tak akan mempengaruhi vonis.

"Pembelaan tidak akan mempengaruhi vonis yang sudah disiapkan untuk saya," ucap Aman Abdurahman.

Baca: KPU Pimpin Rapat Pleno Tebuka KIP Aceh, Sejumlah Komisioner Kabupaten/Kota Hadir

Baca: Hari Ini Pukul 16.18 WIB, Matahari Pas di Atas Kakbah, Saat Tepat Mengecek Kiblat, Begini Caranya

Pemimpin jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu justru menantang Majelis Hakim untuk menjatuhinya hukuman mati.

"Vonis seumur hidup atau vonis mati silakan saja, jangan ragu atau berat hati. Tidak ada sedikit pun saya gentar dan rasa takut, di dalam hati saya dengan hukuman zalim kalian ini," katanya lagi di akhir pembacaan pledoi.

Ia juga mengaku diwawancarai WNA asal Sri Lanka saat ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.

Aman Abdurahman mengaku menolak tiga ajakan WNA yang ia sebut Profesor Rohan itu.

 
Yang pertama yakni, Aman Abdurahman ditanya bagaimana tindakannya jika pemerintah menawarkan kompromi.

Bila ia menerima, maka akan langsung dibebaskan, jika tidak, maka akan dipenjara seumur hidup.

Yang kedua adalah ajakan jalan-jalan ke Museum Indonesia lantaran Profesor Rohan mengaku sebagai pengagum sejarah Indonesia.
 

Terakhir, Profesor Rohan menawarkan makan malam bersama di luar.

"Setelah tiga pertanyaan tersebut saya tolak, mereka langsung pamit untuk pergi," kata Aman Abdurahman di persidangan.

Setelah ketiga tawaran yang ia tolak mentah-mentah, Aman Abdurahman mengaku disebut sebagai orang paling berbahaya di Asia Tenggara.

"Sehabis wawancara, dia sebut saya sebagai orang paling berbahaya di Asia Tenggara," kata Aman Abdurrahman.

Baca: Cristiano Ronaldo Lari ke Tribun Penonton dan Peluk Pria Ini, Siapa Lelaki Itu? Begini Kisahnya

Baca: Jadi Anggota Dewan Pengarah BPIP, Mahfud MD Sebut Gaji Rp 100 Juta untuk Biaya Operasional

Setelah membacakan pledoi, terlihat Aman mengacungkan jari telunjuk dengan sorot mata tajam tanpa berkata apapun.

Hadirin dalam persidangan tampak bertanya-tanya terkait maksud di balik gestur Aman Abdurahman saat kembali menuju kursi dakwaannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved