Digaji Ratusan Juta Rupiah, Apa Tugas Megawati cs di BPIP
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa hak keuangan yang besar itu diberikan dengan mempertimbangkan faktor beban kerja BPIP.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) membuat publik bertanya-tanya mengenai tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Banyak yang menilai gaji atau hak keuangan yang diterima jajaran BPIP berjumlah fantastis dan tidak sesuai beban kerjanya.
Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP akan mendapatkan Rp 112 juta setiap bulannya.
Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100 juta per bulan.
Baca: Terkait Polemik BPIP, Ini Tangapan Sejumlah Tokoh
Baca: Berburu Replika Berlian nan Laris Manis di Pasar Aceh
Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76 juta. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63 juta, Deputi Rp 51 juta dan Staf Khusus Rp 36 juta.
Selain hak keuangan bulanan, para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa hak keuangan yang besar itu diberikan dengan mempertimbangkan faktor beban kerja BPIP.
Baca: Muslim Dianjurkan Agar Salat di Awal Waktu, Apa Alasannya?
Baca: Medali Emas Benar-benar Terbuat dari Emas? Berikut Enam Fakta yang Jarang Diketahui
Menurut dia, BPIP sebagai lembaga yang bertugas membina ideologi Pancasila mempunya beban kerja yang cukup berat.
Sebab, Pancasila merupakan ideologi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Apalagi saat ini banyak upaya yang mengancam ideologi Pancasila.
"Sehingga pembinaan ideologi jadi penting"
"Untuk menjalankan itu kan banyak sekali aktivitas," kata Sri Mulyani.
Oleh karena itu, pemerintah pun memutuskan untuk memberi dana operasional yang cukup besar bagi pimpinan BPIP untuk menjalankan aktivitas kerjanya.
Baca: Selain Kehadiran Camilla, Sifat Aneh Putri Diana Ini Jadi Alasan Pangeran Charles Menceraikannya
Baca: Tak Sempat Terwujud, Ini Janji Pangeran William kepada Diana saat Usia 14 Tahun, Bikin Hati Bergetar
Sementara untuk gaji dan tunjangan, jumlahnya tidak jauh berbeda dengan lembaga lain.