Kisah Santri yang Lawan Begal, Sempat Jadi Tersangka Sehari Lalu dan Kini Berstatus Saksi
Penetapan status tersebut diucapkan Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih, Senin (28/5/2018).
Kronologi
Kasus ini bermula ketika Irfan menjadi korban pembegalan di Jembatan Summarecon, Bekasi, Rabu (23/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kala itu, ia bersama sepupuhnya, Achmad Rafiki (AR), hendak berfoto-foto di jembatan itu.
Tiba-tiba, keduanya didatangi dua orang yang diduga pembegal Aric Saipulloh (18) dan Indra Yulianto.
Sambil mengacungkan celurit, dua pembegal itu meminta ponsel dari Achmad Rafiki dan Irfan Bahri.
Irfan Bahri melawan sehingga mampu merebut senjata dari Aric Saipulloh.
Ia memakai senjata itu untuk menyerang balik Aric Saipulloh dan Indra Yulianto.
Akibatnya, dilansir Warta Kota, Irfan Bahri mengalami 6 luka bacokan di punggung, tangan, pelipis, dan paha.
Sepupunya, Achmad Rafiki terkena satu bacokan di punggung.
Pelaku begal, Aric Saipulloh tewas seusai mendapat perawatan di RS Anna Media.
Indra Yulianto masih dirawat di RS Polri Kramat Jati karena mengalami luka bacokan di bagian kepala dan punggung.
Baca: Berhasil Singkirkan Diana, Bagaimana Hubungan Antara Camilla Dengan Ratu Elizabeth?
Baca: Jadi Pengkritik Putin, Jurnalis Terkemuka Tewas Ditembak OTK di Kiev
Tak berniat membunuh
Irfan Bahri mengaku tak ada niat membunuh Aric Saipulloh.
"Saya enggak ada niatan membunuh, itu refleks membela diri saja. Kalau saya enggak lawan, pasti saya dan sepupu yang bakal mati," ujarnya pada Selasa (29/5/2018) seperi dikutip dari Warta Kota.
Saat kejadian, ucapnya, Aric Saipulloh mengayunkan celurit ke arahnya saat meminta ponselnya.
