Kisah Santri yang Lawan Begal, Sempat Jadi Tersangka Sehari Lalu dan Kini Berstatus Saksi

Penetapan status tersebut diucapkan Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih, Senin (28/5/2018).

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jakarta dan Warta Kota
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Indarto dan Irfan Bahri 

SERAMBINEWS.COM, BANDUNG - Nama Muhamad Irfan Bahri (19) jadi buah bibir dalam beberapa hari terakhir.

Remaja yang melawan dua pembegal di Bekasi hingga satu orang tewas itu sempat ditetap jadi tersangka.

Penetapan status tersebut diucapkan Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih, Senin (28/5/2018).

 
"MIB kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Aric Saipulloh meski secara keterangan MIB mengaku membela diri dari serangan begal," katanya di Bekasi seperti dikutip dari Warta Kota.

Irfan Bahri dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang hilangnya nyawa seseorang.

Jairus Saragih mengatakan status tersangka pada Irfan Bahri bisa gugur andai tim ahli dan akademisi berpendapat lain.

"Kami melibatkan dua tim ahli dari kalangan akademisi. Kami minta masukan apakah perbuatan MIB bisa dikatakan sebagai bela diri atau tidak," katanya.

Menurutnya, polisi harus menunggu sepekan untuk mendapatkan masukan dari ahli sekaligus meng-update status Irfan Bahri.

"Pendapat ahli nanti bisa menggugurkan status tersangka MIB bila memang perbuatannya itu masuk dalam kriteria membela diri," katanya.

Namun, tidak sampai sehari berselang, Irfan Bahri bukan lagi tersangka melainkan saksi.

Perubahan status itu tak dikaitkan dengan pendapat ahli tapi dianggap sebagai "salah pemberitaan".

"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan yang salah untuk MIB, statusnya masih sebagai saksi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Selasa (29/5/2018), dikutip dari Tribun Jakarta.

Menurut dia, ada dua kasus dalam perkara itu. Pertama, kasus perampokan atau begal. Indra Yulianto sebagai tersangka.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Indra Yulianto sempat memberi keterangan palsu soal peristiwa itu.

Kedua, kasus dugaan penganiayaan yang oleh Irfan Bahri yang berujung tewasnya Aric Saipulloh. Irfan Bahri menjadi saksi.

Baca: Kocak! Saking Ngantuknya Desta Nyungsep Saat Isi Acara Sahur

Baca: Alfian Tanjung Divonis Bebas, Peluk Anak dan Istri Sambil Menangis

Kronologi

Kasus ini bermula ketika Irfan menjadi korban pembegalan di Jembatan Summarecon, Bekasi, Rabu (23/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kala itu, ia bersama sepupuhnya, Achmad Rafiki (AR), hendak berfoto-foto di jembatan itu.

Tiba-tiba, keduanya didatangi dua orang yang diduga pembegal Aric Saipulloh (18) dan Indra Yulianto.

Sambil mengacungkan celurit, dua pembegal itu meminta ponsel dari Achmad Rafiki dan Irfan Bahri.

 
Irfan Bahri melawan sehingga mampu merebut senjata dari Aric Saipulloh.

Ia memakai senjata itu untuk menyerang balik Aric Saipulloh dan Indra Yulianto.

Akibatnya, dilansir Warta Kota, Irfan Bahri mengalami 6 luka bacokan di punggung, tangan, pelipis, dan paha.

Sepupunya, Achmad Rafiki terkena satu bacokan di punggung.

Pelaku begal, Aric Saipulloh tewas seusai mendapat perawatan di RS Anna Media.

Indra Yulianto masih dirawat di RS Polri Kramat Jati karena mengalami luka bacokan di bagian kepala dan punggung.

Baca: Berhasil Singkirkan Diana, Bagaimana Hubungan Antara Camilla Dengan Ratu Elizabeth?

Baca: Jadi Pengkritik Putin, Jurnalis Terkemuka Tewas Ditembak OTK di Kiev

Tak berniat membunuh

Irfan Bahri mengaku tak ada niat membunuh Aric Saipulloh.

"Saya enggak ada niatan membunuh, itu refleks membela diri saja. Kalau saya enggak lawan, pasti saya dan sepupu yang bakal mati," ujarnya pada Selasa (29/5/2018) seperi dikutip dari Warta Kota.

Saat kejadian, ucapnya, Aric Saipulloh mengayunkan celurit ke arahnya saat meminta ponselnya.

 
Saat itu, ponsel sepupu Irfan, Achmad Rafiki, sudah diambil Aric Saipulloh.

Irfan Bahri mengaku lebih dulu terkena bacokan baru sanggup merebut celurit.

Setelah itu, dia membalas membacok Aric dan Indra Yulianto yang ikut membantu Aric.

Perlawanan Irfan Bahri membuat dua pembegal itu kabur.

Irfan Bahri segera mencari klinik untuk berobat, Di sana, ia dijemput pamannya.

Kemudian, mereka membuat laporan di Polres Metro Bekasi pada Rabu (23/5) pukul 04.00 WIB.

Irfan mengaku baru tahu tentang meninggalnya Aric Saipulloh dari media.

"Setelah saya nyerang balik, pelaku itu masih hidup dan bisa kabur. Saya baru tahu informasi salah satu meninggal dari berita," katanya.

Baca: Masih Jadi Pertanyaan, Jika Pangeran Charles Naik Tahta Apa Gelar yang Akan Disandang Camilla

Baca: Di Balik Lemaknya Es Kepal, Ternyata Digemari Kawula Muda Untuk Penganan Berbuka Puasa

Tunda pulang libur

Mohamad Irfan Bahri, korban begal yang serang balik pembegal hingga tewas. (Warta Kota/Muhammad Azzam)
Mohamad Irfan Bahri, korban begal yang serang balik pembegal hingga tewas. (Warta Kota/Muhammad Azzam) 

Muhamad Irfan Bahri (19) sebenarnya hanya sedang berlibur di Bekasi.

Ia adalah santri dari Pondok Pesantren Darul Ulum Bandungan, Kabaputen Pamekasan, Madura.

Irfan mampu melawan dua pembegal itu karena punya bekal bela diri dari Pondok Pesantren.

Akibat kasus yang melibatkannya, Irfan Bahri menunda rencana pulang ke Madura.

Irfan Bahri yang tiba 5 hari sebelum Ramadan, semula berniat pulang sepekan setelah Ramadan.

Rencananya Irfan hanya liburan di Kota Bekasi satu Minggu setelah puasa, namun, karena insiden ini Irfan menunda kepulangannya ke Madura sampai proses hukumnya selesai.

"Ada kejadian ini ya jadi ditunda dulu pulangnya karena kan masih dibutuhkan untuk memberikan keterangan kepada polisi," katanya seperti dikutip dari Warta Kota. (*)

Baca: 5 Tradisi Aneh Pernikahan di Afrika, Pengantin didampingin Untuk Malam Pertama

Baca: Waspadalah! Kenali Tanda-tanda Anda Berisiko Terkena Kanker Ginjal

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved