Viral Medsos

Setelah Kaus dan Aksesoris, Kini Muncul Mudik Bareng Relawan #2019GantiPresiden, Ini Syaratnya

Dalam pamflet tersebut juga dijelaskan agenda-agenda dan peraturan bagi yang ingin mengikuti mudik bersama ini.

Editor: Faisal Zamzami
Sejumlah warga tampak memakai baju dan kaus #2019GantiPresiden di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (29/4/2018).(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN) 

SERAMBINEWS.COM - Gerakan #2019GantiPresiden nampaknya terus mengepakkan sayapnya.

Sebelumnya, gerakan byang diprakasai oleh Mardani Ali Sera tersebut sudah melakukan deklarasi.

Tak hanya itu, mereka juga menjual aksesoris #2019GantiPresiden.

 
Mulai dari kaus, topi, pin, hingga tas bertuliskan #2019GantiPresiden.

Setelah menjual beberapa aksesoris, kali ini ada sesuatu yang baru dari gerakan tersebut.

Baca: Pasangan Ini Tunggu Lahir Anak ke-21, Dana Belanja Rp 5,5 Juta Tiap Hari, Begini Kehidupan Mereka?

Baca: Dituduh Memperkosa Wanita Hamil dan Anak-anak, Pria Ini Dikeroyok hingga Tewas Bersimbah Darah

Dilansir oleh TribunWow.com dari akun Instagram Mardani Ali Sera, ia mengunggah sebuah foto yang berisi pengumuman, pada Selasa (29/5/2018).

Foto yang diunggah adalah pamflet pengumuman mudik bersama relawan #Gerakan2019GantiPresiden.

Dalam pamflet tersebut juga dijelaskan agenda-agenda dan peraturan bagi yang ingin mengikuti mudik bersama ini.

Berikut rinciannya:

1. Sebelum mudik, beli stiker, topi, dan kaus @2019GantiPresiden sebagai oleh-oleh atau souvenir.

2. Pasang stiker di motor atau movil saat mudik. Bagian stiker dan gelang ke pengendara lain.

3. Pakai kaus atau topi #2019GantiPresiden saat mudik. Kibarkan bendera RGP masing-masing daerah.

4. Adakan acara kopdar atau deklarasi di daerah masing-masing. Jangan lupa pakai kaus dan topinya. Upload foto dan videonya di WAG resmi #2019GantiPresiden.

 
InsyaAllah foto/video terilih akan mendapat hadiah prikiteuw dan akan kami viralkan di berbagai medsos dunia.

Ayo kita bikin foto/video mudik bareng relawan #2019GantiPresiden.

Baca: Momen-momen Terakhir, Inilah Cerita Dokter yang Menangani Lady Diana dalam Menghadapi Kematiannya

Baca: Di Make Over Ivan Gunawan, Begini Penampilan Evelin Nada Anjani, Bikin Pangling

Sebelumnya gerakan tersebut sempat dilarang karena dinilai berkampanye sebelum waktunya.

Namun Mardani menjelaskan tentang apa sebenarnya dari gerakan tersebut.

Dilansir oleh TribunWow.com dari kicauannya di Twitter, Kamis (3/5/2018) Mardani membaginya ke dalam tiga hal.

Hal pertama, #2019GantiPresiden adalah sebuah gerakan yang damain dan santun.

Bukan sebuah gerakan yang anarkis dan menurutnya gerakan ini konstitusional.

Di mana gerakan ini dilindungi oleh UU untuk menyatakan pendapat dan aspirasi.

"Saya ingatkan kembali bahwa gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan damai & santun, bukan gerakan anarkis, ini gerakan konstitusional yg dilindungi UU dlm menyatakan pendapat & aspirasi," tulisnya.

Baca: 2 Bulan Usai Melahirkan, Penampilan Terbaru Siti Nurhaliza Bikin Netter Pangling, Apa Resepnya?

Baca: BREAKING NEWS - Truk Terguling di Bundaran Lambaro, Ini Penyebabnya

Kemudian yang ke-dua adalah Mardani berpesan agar gerakan ini tak dimasuki oleh orang yang tak bertanggungjawab.

 
Orang-orang yang ada di dalamnya pun tak boleh terprovokasi.

Harapannya gerakan ini bias menjadi gerakan yang bersih dan menjaga niat baik untuk membangun negeri.

"Karenanya jangan sampai terjadi lagi penyusupan, harus sabar dan tidak terprovokasi, kita harus jaga gerakan ini menjadi gerakan bersih dan terus menjaga niat utk kebaikan negeri, hormati semua orang khususnya perempuan dan anak2," imbuhnya.

Baca: VIDEO - Menikmati Berbuka Puasa di Halaman Masjid Raya Baiturrahman

Baca: Biro Humas dan Protokol Gelar Buka Puasa Bersama

Mardani juga menghimbau agar semua aksi dilakukan secara kritis namun fun.

Ia juga berpesan agar pihak kepolisian juga bertindak tegas dan asil.

Mardani akan menyerahkan orang-orang yang memang manipulatif dan provokatif untuk mendapatkan sanksi dari pihak kepolisian.

"Lakukan dgn kritis tapi fun dan tak emosional. Hormati perbedaan & tidak mem/ terprovokasi. Polisi agar bertindak yg tegas adil dan legal. Jaga agar tak terulang kondisi manipulatif dan provokatif spt kemaren. Yg melanggar silahkan diproses sesuai ketentuan. BarokaLlahu fikum," pungkasnya. (*)

Baca: Bank Aceh Syariah Lhokseumawe Santuni 190 Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Baca: UIN Ar-Raniry Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Palestina

(TribunWoW.com/ Bima Sandria Argasona)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved