Luar Negeri

Dianggap Kejahatan Perang, Penembak Razan Al-Najjar Bisa 'Diseret' Ke Tiang Gantungan

Apalagi, Najjar yang baru berusia 21 tahun tersebut ditembak saat sedang menolong seorang demonstran yang terluka di Khan Younes.

Editor: Faisal Zamzami
Via Intisari
Razan Al Najjar 

Seorang relawan ambulans Izzat Shatat mengatakan, dia dan Razan berencana untuk mengumumkan pertunangan mereka pada akhir Ramadhan ini.

Pada Minggu (3/6/2018), juru bicara kesehatan Gaza Ashraf Al Qudra mengumumkan kematian Mohammad Hamada (30) yang terluka dalam bentrokan pada 14 Mei lalu.

 
Kematian Hamada menambah jumlah warga Gaza yang tewas oleh tembakan Irael sejak akhir Maret lalu menjadi 124 orang.

Sejak 30 Maret 2018, warga Gaza melakukan protes di perbatasan untuk menuntut kembalinya warga Palestina ke tanah mereka setelah diusir dan melarikan diri selama perang pada 1948. 

Simak video di bawah ini:

Baca: Razan al Najjar Sengaja Ditembak Sniper Israel Karena Alasan Ini? Simak Kesaksian Sang Ibu

Baca: Cerita Nek Ramlah yang Menolak Dilamar Pria Lhok Guci

Artikel ini sudah tayang di Intisati Online dengan judul: 'Bermodal' Hukum tentang Kejahatan Perang, Penembak Razan Al-Najjar Bisa 'Diseret' ke Tiang Gantungan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved