Kupi Beungoh
Mau ke Masjidil Aqsa Sekarang, Bolehkah?
Insya Allah tahun ini, saya sudah memasang niat untuk berziarah ke Masjidil Aqsa, tapi dengan kondisi sekarang, perlukah saya ke sana?
Saya adalah salah satu warga yang terdampak. Karena Insya Allah tahun ini, saya sudah memasang niat untuk berziarah ke masjid tersebut.
Karenanya, ketika mendapatkan kabar pelarangan dari Pemerintah Israel itu, saya langsung mencari referensi di media massa.
Di antara kabar yang saya dapatkan adalah, Ketua Umum Asosiasi Tour Travel Agent Indonesia (Asita) Asnawi Bahar, meminta para agen tour dan travel Indonesia turut merespon kebijakan Israel ini dengan tidak menjual paket-paket Israel untuk waktu yang belum bisa ditentukan.
"Kita harapkan rakyat Indonesia ada rasa nasionalismenya juga. Sudah jelas-jelas kita diberlakukan seperti itu, jadi ngapain juga kita ke sana kalau sudah dilarang. Kita tidak rugi besar, masih ada alternatif lain," tuturnya seperti dilansir Serambinews.com, Sabtu (2/6/2018) dengan judul “Israel Tolak Turis dari Indonesia, Akankah Masjid Aqsa Semakin Sulit Dikunjungi?”.
Namun adapula pelaku wisata yang menilai pelarangan kunjungan WNI ke Israel akan memberi dampak bagi masyarakat Palestina yang mengandalkan pemasukan dari sektor wisata.
"Karena mereka itu sumbangan devisa utamanya pariwisata kan, kalau orang datang ke sana nginep di hotel-hotel Palestina, beli suvenir, beli jualan-jualannya itu membantu perekonomian mereka banget, di tengah kesulitan kerja," ujar Melissa Agustiana, pemilik salah satu agen tour travel yang mengakomodir wisatawan Indonesia ke Israel, seperti dilansir Kompas.com, (31/5/2018) dengan judul "Wisatawan Indonesia Dilarang ke Israel, Ini Kerugiannya".
Menurut Melissa, beberapa agen tour travel juga mengkhususkan untuk berbelanja di toko Palestina sebagai bentuk dukungan, untuk keberlangsungan hidup masyarakat Palestina.
Menurutnya, jika Israel menutup jalur wisatawan Indonesia, mereka bisa kehilangan 1,3 juta orang Indonesia yang tiap tahunnya pergi ke Israel.
Saya pun menjadi bingung. Perlukah saya ke Masjidil Aqsa dalam kondisi seperti ini?

Di tengah kebingungan itu, ada satu teman yang mengirimkan link berita tentang pendapat ulama terkemuka Mesir, Syekh Yusuf al-Qaradhawi.
Berita ini dilansir Republika.co.id pada, Jumat (4/5/2012) dengan judul “Syekh Al-Qaradhawi: Haram Hukumnya Berkunjung ke Israel.”
Ini berita lama memang, tapi menjadi aktual kembali dengan isu yang terjadi di Palestina sekarang.
Syekh Yusuf al-Qaradhawi yang merupakan Ketua Persatuan Ulama Islam Dunia, menegaskan haram hukumnya orang-orang non-Palestina mengunjungi al-Quds yang saat ini dijajah zionis Israel.
“Adalah hak orang-orang Palestina untuk masuk ke al-Quds sehendak mereka. Namun bagi orang-orang non-Palestina tidak boleh mereka masuk al-Quds,” ujarnya.
(Baca: Sniper Israel Dilatih & Didoktrin untuk Membunuh, Termasuk Wanita dan Anak Palestina Tak Bersenjata)
Fatwa haram itu diterapkan agar tak memberi legalitas atau pengakuan terhadap kedaulatan penjajah Israel.