Pilotnya Ancam Mogok, Garuda Indonesia Siapkan 2 Langkah, Termasuk Menggandeng TNI AU
Ancaman aksi mogok dilakukan karena kinerja perusahaan dinilai terus menurun dan tidak kunjung membaik
Karyawan dan pilot memprotes hal itu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh perusahaan dengan pengangkatan direktur operasi dan direktur teknik yang dilakukan oleh Direktur Utama Pahala Nugraha Mansury.
Pengangkatan dua posisi direktur itu tidak dilakukan melalui mekanisme RUPS.
Masalah kemudian berkembang ke hal-hal yang lebih teknis.
Bintang memandang, masalah yang dimaksud timbul karena banyak Board of Directors atau Dewan Direksi Garuda Indonesia yang latar belakangnya bukan dari dunia penerbangan, melainkan dari perbankan.
Bintang menyebut, salah satu kebijakan yang bertentangan dengan para pilot dan karyawan adalah meniadakan mobil jemputan untuk kru kabin.
(Baca: Apa Sudah Syari? Ini Jawaban GM Garuda Indonesia Soal Penampilan Pramugarinya)
Dari kebijakan tersebut, disebut mulai bermunculan kasus kecelakaan yang menimpa para kru.
"Pilot, kan, mikirnya safety, karena bisa pulang pukul 02.00 atau 04.00 pagi. Alasan perusahaan, di luar negeri bisa kok naik angkutan umum. Kok disamain sama luar negeri, kan di sana kereta bus tepat waktu, di sini gimana tepat waktu?" tutur Bintang.
Kebijakan lainnya yang ditentang karyawan adalah penggeseran jam kerja saat bulan puasa pada 2017 lalu, pemotongan hak berupa tidak ada lagi kenaikan gaji berkala per tahunnya atas alasan efisiensi, hingga pemangkasan jam terbang pilot yang berdampak pada besaran penghasilan.
Kebijakan yang tak kalah jadi sorotan adalah ketika perusahaan mengganti sistem operasi maskapai menggunakan Sabre.
"Seharusnya ada masa transisi tiga bulan, sistem yang lama menempel sama sistem yang baru. Tapi, perusahaan kekeuh minta enam hari saja, dampaknya ya pas erupsi Gunung Agung itu, kacau semua, seakan-akan tidak ada kru dan pesawat. Padahal ada, tapi sistemnya yang enggak beres," ujar Bintang.
(Baca: Di Obligasi Tertulis Tahun 1950, Pesawat Dibeli Tahun 1948, Begini Jawaban Pemegang Obligasi)
(Baca: Perempuan Bercadar Ini Simpan Tujuh Lembar Obligasi, Ini Jumlahnya)
Pada masa itu, diketahui hanya Garuda Indonesia sebagai maskapai yang mengalami delay di sejumlah bandara.
Sementara maskapai lain tidak mengalami hal serupa, ditambah erupsi Gunung Agung di Karangasem, Bali, sudah mereda.
"Dulunya direksi cuma 6, kemudian jadi 9 sama Direktur Kargo. Karyawan dipotong hak-haknya, tapi direksinya membengkak. Kalau direksi, kan, paling tidak mobilnya Alphard," sebut Bintang.
Atas dasar hal-hal tersebut, APG bersama Serikat Bersama Serikat Karyawan Garuda Indonesia menuntut penggantian direksi yang dianggap tidak paham cara kerja dunia penerbangan.
Mereka juga memberi tenggat jika 30 hari tuntutannya tidak dipenuhi, pilot dan para kru akan mogok kerja.