Setelah Tiru Tekenan Wakil Ketua DPRD, Kepala Sekretariat DPC PDIP Mengaku Diberi Uang Rp 500 Ribu

Setelah membubuhkan tanda tangan, Julian mengaku diberikan imbalan sebesar Rp 500.000.

Editor: Muhammad Hadi
Persidangan terhadap Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/6/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

Kemudian, surat pernyataan kesediaan pimpinan DPRD untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.

Baca: Kepala Daerah Kembali Kena OTT KPK, Empat Orang Diamankan dan Sejumlah Uang 

Dalam kasus ini, Bupati Lampung Tengah Mustafa didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp 9,6 miliar.

Sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang disebut menerima suap yakni, Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri.

Kemudian, Bunyana dan Zainuddiin. Menurut jaksa, suap tersebut terkait surat persetujuan DPRD terhadap pengajuan pinjaman uang yang diusulkan oleh Pemkab Lampung Tengah.(*)

Baca: KPK Amankan Uang Rp 400 Juta dalam OTT di Buton Selatan, Bupati dan 9 Orang Akan Dibawa ke Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kepala Sekretariat DPC PDI-P Diminta Tiru Tanda Tangan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved