Breaking News

Digugat 4 Anak Kandung dan Dilaporkan ke Polisi, Nenek Ini Tetap Mendoakannya Setiap Malam

Warisan tersebut memang sudah dihibahkan kepada Cicih, namun keempat anaknya tetap menggugat warisan itu.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Video
Usai Digugat Anaknya Rp 1,6 M, Mak Cicih Dilaporkan Lagi ke Polisi, Pengacara Kuak Fakta Mengejutkan 

Untuk Ayi Rusbandi, mendapatkan tanah dan bangunan seluas 342m2 dan sawah 57 tumbak.

Sementara Ai Komariah, mendapatkan tanah dan bangunan seluas 222,58 m2 dan sawah 50 tumbak.

Baca: Jalur Mudik Aceh-Sumut di Lintasan Barat Selatan Dipastikan Aman, Lima Alat Berat Disiapkan  

Baca: Militer Rusia Tegaskan Tetap Bertahan di Suriah, Ini Tujuannya Kata Presiden Putin

3. Alasan Cicih Digugat

Cicih menunjukan surat waris dari suaminya (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Cicih menunjukan surat waris dari suaminya (Tribun Jabar/Mega Nugraha) 

Hotma mengungkapkan, selama ditinggalkan suaminya, Cicih tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan untuk menyambung hidupnya.

Sementara anak-anaknya tak pernah menengok atau memperhatikan ibunya.

Sedang Cicih harus membiayai sekolah anak-anak yang menggugatnya tersebut.

Cicih pun terpaksa mengutang kepada tetangganya, yang seiring waktu utang tersebut semakin membengkak.

Bahkan Cicih terpaksa menjual 91 meter persegi tanah dari 332 meter persegi hibah dari suaminya kepada orang lain dengan harga Rp 250 juta.

Namun pengorbanan Cicih ini justru mendapat respon negatif dari empat anaknya.

 
Cicih dituduh menjual harta hibah tersebut tanpa sepengetahuan mereka.

Kuasa hukum penggugat Cicih menuturkan kasus ini muncul karena ada warisan yang dijual tanpa persetujuan ahli waris lain.

Baca: Polres Gayo Lues Siapkan Tiga Pos Mudik Lebaran, Berikut Personel yang Dilibatkan

Baca: Bukan soal Asmara, Tapi Karena Hal ini Pelaku Nekat Bunuh Korban, Begini Kronologinya

4. Cicih Kembali Dilaporkan Polisi

Setelah anak-anak Cicih mencabut gugatan awal, kini mereka kembali melaporkan Cicih dengan kasus lain, Rabu (6/6/2018).

Laporan kali ini adalah tuduhan pemalsuan sertifikat tanah.

“Gugatan perdata sudah dicabut anak-anak Mak Cicih. Eh, ini malah datang laporan pidana. Tuduhannya memalsukan data otentik dalam sertifikat yang sebelumnya mereka gugat. Fokus mereka di situ,” jelas kuasa hukum Mak Cicih, Agus Sihombing.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved