Djarot Tidak Butuh Waktu Lama Dapat E-KTP Medan, Warga Keluhkan Pengurusan KTP Lambat
Djarot mengaku sudah melengkapi administrasi dan prosedur perpindahan dari DKI Jakarta ke Medan sejak bulan lalu.
..... sebelumnya entah dalam kapasitas sebagai apa, Djarot malah bisa membagi ribuan surat keterangan bagi mereka yang belum punya e-ktp,"tulis @marierteman.
Foto Djarot yang memegang e-KTP bertuliskan identitas serta wajah dirinya tersebut memang viral menjadi perbincangan.
Baca: Pro-kontra Tokoh NU Yahya Staquf jadi Pembicara di Israel, Disaat Pembantaian di Jalur Gaza
Baca: 24 Anak Yatim Piatu Geulumpang Payong Terima Santunan
Ferdinand Hutahaen Sebut Ada Kejanggalan
Calon Gubernur (Cagub), Sumatra Utara (Sumut), Djarot Saiful Hidayat telah resmi menjadi warga Sumut setelah ia menunjukkan e-KTP nya dalam acara dialog publik bertajuk Lebih Dekat Dengan Mas Djarot, Kamis (7/6/2018) malam.
Hal tersebut mendapatkan komentar dari politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen.
Melalui akun Twitter-nya, @LawanPolitikJKW, Ferdinand mengatakan bahwa ada kejanggalan sangat vulgar terhadap penerbitan e-KTP, Sabtu (9/6/2018).
Djarot mengatakan bahwa camat dan lurah tempat Djarot tinggal tidak mengetahui perihal e-KTP Djarot serta surat pindah Djarot.
Ferdinand menganggap adanya e-KTP Djarot tersebut berasal dari proses ilegal.
Politisi Demokrat tersebut juga menanyakan bagaimana Djarot bisa menjadi pemimpin yang baik jika prosedur diabaikan.
"Kejanggalan sangat vulgar terhadap penerbitan E-KTP Djarot di Medan. Camat mengaku tidak tau, lurah pun demikian. Surat pindah tidak ada. Artinya jika demikian, E-KTP tersebut lahir dari proses yang ilegal. Bagaimana mungkin jadi pemimpin yang baik jika prosedur diabaikan? Kasihan rakyat..!," tulis Ferdinand.
Tweet ini mendapatkan balasan dari warganet, @LismanT_Nbangsa, yang menyebutkan bahwa ketidaktahuan lurah dan camat adalah hal yang wajar.
Karena proses pembuatan e-KTP dilakukan oleh staf kelurahan atau staf kecamatan.
@LismanT_Nbangsa juga menambahkan hal tersebut yang membedakan cara membuat e-KTP rakyat biasa dan rakyat luar biasa.
"Kalau camat & lurah tidak tau, itu hal wajar bang ,.. @LawanPoLitikJKW . Krn proses pembuatan eKTP dilakukan oleh staf kelurahan/staf kecamatan. Barang kali itu juga yg membedakan cara membuat eKTP rakyat biasa (bawah-atas) dgn rakyat luar biasa (atas-bawah). #AwamBirokrasi," tulis @LismanT_Nbangsa.
Tweet tersebut mendapatkan balasan dari Ferdinand.