Insiden Kekerasan terhadap Pengemudi Taksi Online di Bandara SIM, Ini Kata Haji Uma

Haji Uma berharap pihak bandara SIM merujuk beberapa bandara lain yang berhasil mengatur manajemen jasa layanan transportasi.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Safriadi Syahbuddin
Shutterstock
Ilustrasi taksi 

Dengan demikian, taksi online dan konvensional dapat sama-sama dapat beroperasi untuk antar jemput penumpang. Namun taksi online harus penuhi dan patuhi syarat maupun aturan yang berlaku.

Misalnya, pengemudi taksi online harus bergabung dalam kesatuan koperasi bandara atau pelabuhan, punya SIM dan KIR, punya stiker resmi bandara atau pelabuhan serta ketentuan lain yang diwajibkan.

Haji Uma berharap agar pihak bandara SIM dapat merujuk beberapa bandara lain yang berhasil mengatur manajemen jasa layanan transportasi bandara, salah satunya Bandara Soekarno Hatta, di mana taksi online dan konvensional dapat sama-sama beroperasi dan bekerja mencari rezeki tanpa ada konflik sesama pengemudi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved