Droe Keu Droe
Surat Terbuka Kepada Bapak Gubernur Aceh
BAPAK Gubernur Aceh yang saya hormati, sehubungan dengan Qanun No.5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
BAPAK Gubernur Aceh yang saya hormati, sehubungan dengan Qanun No.5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Aceh dengan Konsep Pendidikan Islami dan revisi dalam Qanun No.11 Tahun 2014 dan Qanun No.9 Tahun 2015, saya selaku orang tua agar kiranya niat mulia menjadikan pendidikan Aceh Islami baik di sekolah maupun pada madrasah, mulai dari jenjang PAUD/TK, SD hingga Menengah, kiranya perlu segera diimplementasikan.
Alasan penting terhadap pelaksanaan Pendidikan Aceh Islami sebagaimana penjelasan qanun tersebut yang saya pahami antara lain: Pertama, sesuai dengan nawaitu Bapak Gubernur menjadikan Aceh Carong dan Aceh Meuadab; Kedua, sebagai dukungan terhadap pelaksanaan syariat Islam melalui lembaga pendidikan (sekolah/madrasah);
Ketiga, terjadinya integrasi nilai-nilai Islami dalam semua mata pelajaran; Keempat, mata pelajaran (Mapel) PAI yang selama ini dikenal di sekolah umum 1 Mapel dipecahkan menjadi lima bidang studi, yaitu: Akidah Akhlak, Alquran Hadis, Fiqih, SKI, dan Bahasa Arab, dan; Kelima, mewujudkan generasi Aceh yang memiliki karakter nilai-nilai Islami yang rahmatan lil ‘alamin sebagai satu karakter bangsa.
Sekali lagi harapan saya sebagai orang tua dari siswa mengharapkan kiranya dapat menjadi pertimbangan Bapak untuk mendapatkan perhatian lebih serius oleh Dinas Pendidikan atau lembaga terkait lainnya, sesuai dengan tupoksinya.
Eka Mayasari
Orang tua seorang Murid SDN 1 Peukan Bada, Aceh Besar.Email: ekamayasari205@gmail.com
Sidang Tesis Bermasalah, Mahasiswa Pascasarjana Laporkan Rektorat UIN Ar-Raniry ke Ombudsman Aceh |
![]() |
---|
"Surat Keterangan Sehat" dari Dokter Pemerintah Dinilai Diskriminatif terhadap Dokter Non-Pemerintah |
![]() |
---|
Peduli Nasib Petani |
![]() |
---|
BPSDM Aceh Menjawab Suara Hati Amalia Supitri |
![]() |
---|
Pak Gubernur, Saya Mau Kuliah tak Punya Biaya |
![]() |
---|