Sabtu, 16 Mei 2026

Santunan Kematian Rp 21 Juta Per Jiwa, Ini Kata Ampon Bang

"Masukkan ke dalam anggaran, persetujuan DPR lalu nanti bersama-sama pimpinan DPR dan kepala daerah menghadap ke Gubernur,

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Yusmadi
Mantan Bupati Nagan Raya, Drs HT Zulkarnaini saat bersama Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah ini di kawasan Gampong Padang Rubek, Kecamatan Kuala Pesisir, Juli 2015. 

Laporan Riski Bintang | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Mantan Bupati Nagan Raya HT Zulkarnaini, atau yang lebih akrab di sapa Ampong Bang menilai masih sangat banyak peluang untuk merealisasikan janji santunan kematian 21 juta per jiwa kepada masyarakat Nagan Raya.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui Serambinews.com di kediamannya kawasan Desa Peuleukung, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.

Hanya saja menurutnya, Pemerintah Nagan Raya harus melakukan komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kabupaten setempat agar dapat dimasukan dalam APBK.

“Masukkan ke dalam anggaran, persetujuan DPR lalu nanti bersama-sama pimpinan DPR dan kepala daerah menghadap ke Gubernur, karena APBK kan memerlukan persetujuan Gubernur,” ungkapnya, Senin (18/6/2018)

Menurutnya ini sudah masuk dalam visi dan misi pemerintah saat ini, dan itu dokumen daerah harus dilaksanakan.

Baca: Mendagri Tolak Santunan Kematian

“Jika mungkin kemarin ini yang dilakukan mungkin sudah tembus, ada masih banyak peluang belum tertutup itu,” pungkasnya.

Untuk Pemerintahan Nagan Raya dibawah kepemimpinan HM Jamin Idham-Chalidin Oesman Ampon Bang sendiri menilai sudah bagus.

Namun, ia mengatakan ada memang yang tidak sesuai, karena semua kebijakan dan pelaksanaan ada dasar dan ketentuan yang tidak bisa dilakukan semaunya.

“Baik masalah anggaran, masalah pemerintahan termasuk masalah mutasi itu memiliki ketentuan semuanya,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved