Mengenang 48 Tahun Kepergian Soekarno, Tak Punya Uang Untuk Berobat & Keinginan yang Belum Terwujud

Jenazah Soekarno dibawa ke Blitar sehari setelah kematiannya dan dimakamkan keesokan harinya bersebelahan dengan makam ibunya.

Editor: Amirullah
Bung Karno muda memang berdarah panas. | ist 

"Ini tidak mudah karena saat itu orang takut berhubungan dengan Soekarno," ungkap Sidarto dikutip dari Kompas.com.

Soekarno lalu meminta Sidarto menemui mantan pejabat rumah tangga Istana Merdeka, Tukimin.

Dari Tukimin, Sidarto berhasil memeroleh uang tunai 10.000 dollar AS untuk diberikan kepada Soekarno.

Selanjutnya, Sidarto mencari cara agar uang tersebut lolos dari pemeriksaan penjaga dan sampai ke tangan Soekarno.

Ia lalu memasukkan uang itu ke dalam kaleng biskuit dan meminta Megawati Soekarnoputri menyerahkannya kepada Soekarno.

Baca: Sidak Hari Pertama Kerja, Abusyik: Kalau tak Punya Rasa Tangung Jawab, Kita Bawa Pulang Nafkah Haram

"Megawati yang mengantarkannya dan bisa lolos," ucap Sidarto.

Selama menjadi ajudan Soekarno, Sidarto sempat menyaksikan beberapa upacara kenegaraan termasuk proses penyerahan kekuasaan eksekutif dari Soekarno kepada Soeharto pada 20 Februari 1967.

Sejak saat itu, secara de facto dan de jure, kekuasaan berpindah dari Soekarno ke Soeharto.

Selain tidak mendapatkan uang dari negara, semua fasilitas kenegaraan juga dibatasi ketat untuk Soekarno.

Termasuk fasilitas dokter kepresidenan untuk memeriksa kesehatannya.

Pada awal 1968, Soekarno dikenai tahanan rumah dan dibatasi aktivitasnya termasuk untuk bertemu keluarga.

Sidarto ditarik dari posisinya sebagai ajudan Soekarno oleh Polri pada 23 Maret 1968.

Kondisi kesehatan Soekarno yang semakin menurun dianggap lebih memerlukan dokter ketimbang ajudan.

Artikel ini dipublikasikan Tribun Jatim dengan judul "Mengenang 48 Tahun Soekarno Wafat, Tak Punya Uang untuk Berobat hingga Keinginan yang Belum Terwujud”

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved