KM Sinar Bangun Tenggelam di Danau Toba, Polisi Tangkap Pemilik Kapal, Nakhoda, dan 2 ABK

Jika kasus ini terbukti sebagai peristiwa pidana, bukan hanya nakhoda saja yang berpotensi menjadi tersangka, tapi juga pejabat otoritas

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Korban kecelakaan kapal penumpang KM Sinar Bangun di Danau Toba, dievakuasi KM Sinta Damai, Senin (18/6/2018) 

Selain nakhoda, polisi juga menahan pemilik dan 2 ABK Sinar Bangun.

Dia menyebutkan, ada 3 nama ABK yang selamat tapi namanya tidak ada di daftar korban.

"Dari ketiga ABK tersebut posisinya sebagai sebagai kapten kapal sekaligus owner," ungkap Marudut.

Marudut juga menjelaskan bahwa dalam peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun ada seorang ABK lainnya masih hilang yakni Jaya Sidauruk.

Baca: Januari Lalu, Roy Kiyoshi Pernah Ramal Tragedi KM Sinar Bangun! Aroma Menyengat akan Keluar dari Air

Tak menutup kemungkinan para ABK yang selamat akan dijadikan tersangka. Kata Marudut, ketiga ABK tersebut telah ditahan di Polres Samosir dalam rangka penyelidikan.

"Pemilik kapal sudah diamankan, kemungkinan akan ada mengarah ke tersangka lain dan tidak menutup kemungkinan secepatnya akan kita buat jadi tersangka untuk ABK," jelas Marudut. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Polisi Tangkap Pemilik Kapal, Nakhoda, dan 2 ABK KM Sinar Bangun yang Tenggelam di Danau Toba!

 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved